Ponorogo, kabarreskrim.co.id – Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di bumi reog. Pelaku dengan inisial NS yang berdomisili di Sidoarjo itu, sempat menabrak petugas dengan motor hasil curiannnya saat akan ditangkap. Terpaksa petugas dari tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo memberikan tindakan terukur di kaki kiri pelaku.
“Jadi saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dengan motor hasil curiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Selasa (28/05/2024).
Dari hasil sementara lidik yang dilakukan oleh petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku yang berumur 37 tahun itu, sudah beraksi di 5 tkp di Ponorogo. Selain itu, pelaku juga beraksi di 4 lokasi di wilayah Madiun.
“Pelaku tidak hanya beraksi di Ponorogo saja, tetapi juga melakukan aksi di beberapa lokasi di wilayah Madiun,” katanya.
Polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku. Selama beraksi dirinya itu sendiri atau bekerjasama dengan orang lain. Sebab, barang bukti hasil motor curiannya itu dilarikan oleh pelaku ke luar kota.
“Sementara hasil pemeriksaan masih pelaku tunggal. Terkait dengan penadah dari hasil curian pelaku ini, masih dalam pengembangan petugas,” pungkas mantan kanit jatanras Polrestabes Surabaya itu. (red.Ad)
0 Komentar