Kediri - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling kembali dihadirkan guna mempermudah masyarakat Kabupaten Kediri dalam mengurus administrasi berkendara.
Berdasarkan jadwal dari Satlantas Polres Kediri, pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada Rabu (6/5) di Mapolsek Plemahan, tepatnya di Desa Mulyosari, Kecamatan Plemahan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.
Program ini diharapkan mampu mengurangi antrean sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada warga. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, layanan juga tersedia saat kegiatan car free day (CFD) pada pagi hari, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Namun, jenis layanan yang diberikan terbatas pada perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP dan SIM masing-masing satu lembar, serta membawa SIM asli. Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi sebagai bagian dari administrasi.
Seluruh dokumen tersebut akan diperiksa oleh petugas sebelum proses perpanjangan dilakukan.
Tak hanya di hari kerja, Satlantas Polres Kediri juga membuka layanan SIM keliling setiap hari Minggu di lokasi CFD Pare, tepatnya di depan Mako Polres Kediri, Jalan PB Sudirman No. 156, Pare. Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja, sehingga akses pelayanan menjadi lebih fleksibel.
Kasi Humas Polres Kediri, IPTU Yusi Baiti, menyampaikan bahwa kehadiran SIM keliling merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang jauh ke kantor Satpas, sekaligus memberikan pilihan lokasi dan waktu yang lebih terjangkau.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan masa berlaku SIM agar tidak sampai kedaluwarsa, karena jika habis masa berlakunya, pemohon harus mengurus pembuatan baru dari awal.
Warga juga diminta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Melalui layanan SIM keliling ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendorong pelayanan publik di bidang lalu lintas menjadi lebih optimal dan mudah diakses.
(red/hep)

0 Komentar