Muncul Fakta Baru soal Ijazah S2–S3 Rismon Sianipar, Benarkah Tidak Ada Penyetaraan di Kemdikbud?

 

JAKARTA kabarreskrim.co.id — Polemik seputar riwayat pendidikan tinggi Rismon Sianipar kembali mencuat. Akademisi yang belakangan ramai karena langkah hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo itu kini justru menjadi sorotan publik setelah muncul temuan baru mengenai dugaan ketidaksesuaian data ijazah luar negerinya.

Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan gelar S2 (M.Eng) dan S3 (D.Eng) yang diklaim berasal dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Pertanyaannya, mengapa penelusuran melalui sistem penyetaraan ijazah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dikabarkan tidak menemukan data atas nama Rismon Sianipar?


Haruskah Ijazah Luar Negeri Disetarakan?

Setiap warga negara Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri diwajibkan melakukan penyetaraan ijazah untuk dapat menggunakan gelar, mengajukan jabatan akademik, hingga mendapat pengakuan administrasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Jika tidak melakukan penyetaraan, bagaimana mungkin gelar tersebut dapat digunakan secara resmi?
Inilah yang kini menjadi tanda tanya besar dalam kasus Rismon.


Analisis Akademisi: Data Penyetaraan Tidak Ditemukan

Sejumlah akademisi yang melakukan pemeriksaan melalui sistem penelusuran penyetaraan mengaku tidak berhasil menemukan nama Rismon Hasiholan Sianipar saat mengetikkan identitasnya.

Sebaliknya, data penyetaraan lulusan luar negeri lain—termasuk tokoh nasional seperti Gibran Rakabuming Raka, lulusan program internasional—muncul lengkap dengan nomor SK dan arsip penyesuaiannya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lanjutan:
Jika lulusan dari negara lain muncul, mengapa nama Rismon tidak dapat ditemukan?
Apakah hanya masalah administratif, atau ada hal lain yang tidak diungkap?


Eksperimen Pembanding: Lulusan Jepang Lain Justru Terdeteksi

Untuk menghindari bias, para akademisi melakukan pengecekan pembanding dengan memasukkan nama lulusan Jepang lainnya. Hasilnya, informasi mengenai lulusan dari universitas ternama di Negeri Sakura dapat ditemukan dalam sistem penyetaraan.

Karena itulah muncul dugaan sementara: apakah benar ijazah yang diklaim Rismon berasal dari Jepang, atau adakah masalah verifikasi lain yang terjadi?


Investigasi Akademisi: Dokumen Penyetaraan Tidak Pernah Muncul?

Dalam laporan analisis yang beredar di kalangan akademisi, disebutkan bahwa penyetaraan ijazah luar negeri umumnya melampirkan dokumen wajib seperti:

  • salinan ijazah asli,

  • transkrip akademik asli,

  • salinan paspor,

  • abstrak tesis atau disertasi,

  • dan surat tugas belajar (bila ada).

Jika dokumen-dokumen ini memang dimiliki seseorang, mengapa proses penyetaraan tidak bisa ditemukan hasilnya?


Ungkapan Pihak Jepang: Tidak Pernah Menerbitkan Ijazah?

Salah satu hal yang ikut memanaskan polemik adalah pernyataan pihak akademik Fakultas Teknik Universitas Yamaguchi.
Perwakilan aktivitas akademik, Tomomi Tsumori, disebut-sebut menyatakan bahwa kampus tersebut tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Rismon Sianipar.

Jika benar demikian, tentu muncul pertanyaan besar:
Apakah ada perbedaan identitas, kelas internasional tertentu, atau justru misinformasi yang perlu diluruskan?


Respons Rismon: Menolak Disebut Ijazahnya Gadungan

Rismon sendiri menampik keras dugaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tesis dan disertasinya tidak ditampilkan karena alasan tertentu terkait data intelijen.

Bilang gadungan… saya tidak tahu kenapa tidak ditampilkan.” ujar Rismon dalam keterangan yang diterima 9 Mei 2025.

Ia juga mengklaim memiliki kontribusi akademik berupa:

  • book chapter di IntechOpen,

  • tulisan mengenai algoritma reaction division,

  • serta penelitian bersama profesor Jepang.

Dalam kanal YouTube miliknya, Rismon memperlihatkan lembar transkrip nilai dan beberapa dokumen akademik yang disebut berasal dari Universitas Yamaguchi.


Sertifikat Pendidik Tidak Sama dengan Penyetaraan Ijazah

Sementara itu, analisis akademisi menyebut Rismon sempat memperlihatkan sertifikat pendidik sebagai bukti penyetaraan.
Namun sertifikat pendidik merupakan dokumen berbeda yang diurus melalui mekanisme kampus asal—bukan bukti penyetaraan ijazah luar negeri.

Jika benar penyetaraan tidak pernah dilakukan, maka muncul pertanyaan:
apakah sertifikat pendidik tersebut diproses berdasarkan gelar yang belum diverifikasi kebenarannya?


Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung

Kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar:

  • Benarkah Rismon memiliki ijazah S2 dan S3 dari Jepang?

  • Jika iya, mengapa penyetaraan tidak ditemukan?

  • Jika tidak, mengapa ada dokumen akademik yang ia tampilkan?

  • Adakah masalah administratif yang belum selesai atau ada informasi penting yang belum diungkap?

Kontroversi ini diperkirakan terus berlanjut, terutama karena tokoh yang bersangkutan terlibat dalam isu besar terkait keaslian ijazah presiden.

Posting Komentar

0 Komentar