Kepala Sekolah SMAN 1 Natar dan Stafnya Diduga Lakukan Pungli kepada Pedagang Sekolah

 


Natar, kabarreskrim.co.id – Kepala Sekolah SMAN 1 Natar berinisial D.A.N beserta stafnya menjadi sorotan publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah tersebut. Beberapa pedagang mengaku mengalami kesulitan finansial akibat kebijakan baru yang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Seorang pedagang, yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan bahwa ia bahkan terpaksa meminjam uang demi mendapatkan izin untuk berjualan di sekolah. “Sekarang kami harus bayar Rp4 juta di awal tahun, dan uangnya langsung diserahkan ke kepala sekolah,” ucapnya. “Dulu lebih mending, cuma dipungut Rp20 ribu per hari dan diambil setelah istirahat oleh guru. Kami yang berjualan di dalam ada sepuluh orang,” tambahnya.

Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMAN 1 Natar, Drs. Agus Nardi, melalui guru piket, respons yang diterima cukup berbelit. Guru piket menghubungi kepala sekolah melalui ponsel dan menanyakan nama serta asal media sebelum memberikan jawaban. “Kepala sekolah sedang rapat operasional pegawai TU,” kata guru piket dan satpam kepada wartawan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Seorang alumni SMAN 1 Natar, yang saat ini kuliah di semester 6 di Universitas Lampung, mengungkapkan bahwa menemui kepala sekolah dan Ibu Arum sulit dilakukan. “Kalau ada wartawan datang, biasanya mereka pura-pura ke kelas,” ungkapnya.

Alumni lainnya, yang kini sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak, menambahkan bahwa kebijakan sekolah masih banyak dipengaruhi oleh Ibu Arum, meskipun kepala sekolah telah berganti. Ketika ditanya lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Ibu Arum adalah Wakil Kepala Sekolah dan memiliki peran penting dalam pengelolaan sekolah.

Dugaan bahwa Kepala Sekolah Drs. Agus Nardi melakukan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) semakin mencuat. Ia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi di SMAN 1 Natar untuk menjaga integritas dan transparansi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.(Tim kabar Reskrim lampung Rudiyatmoko melaporkan)


Posting Komentar

0 Komentar