KEDIRI, kabarreskrim.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area trotoar di depan Rumah Sakit Baptis. Langkah ini diambil setelah Pemkot Kediri menerima laporan dari masyarakat serta pihak rumah sakit terkait aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu akses publik.
"Ada laporan dari RS Baptis terkait aktivitas PKL di depan area rumah sakit. Maka kami tindak lanjuti terlebih dahulu dengan melakukan pendataan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko.
Surat aduan diterima pada tanggal 27 Juli, dan langsung direspons dengan survei lokasi oleh petugas Satpol PP. Hasil pendataan sementara mencatat ada sekitar 15 pedagang yang berjualan di area tersebut.
Keluhan tidak hanya datang dari pihak rumah sakit, tapi juga dari pengguna jalan dan pejalan kaki yang merasa terganggu karena trotoar digunakan untuk berdagang, sehingga menghambat mobilitas.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak akan bersifat represif. Pihaknya lebih mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif dengan para pedagang. “Kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, sekaligus menyusun alternatif solusi. Apakah relokasi atau opsi lain, masih akan dirumuskan bersama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pendataan dan temuan lapangan tersebut sudah disampaikan kepada instansi teknis terkait di lingkungan Pemkot Kediri untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Dengan pendekatan ini, Pemkot berharap dapat menata kawasan publik secara adil, tanpa mengabaikan hak para pedagang untuk mencari nafkah.(RED.BRI)
0 Komentar