Satgas Siap Bubarkan Karnaval Desa jika Sound Horeg Langgar Aturan Resmi




 KEDIRI, kabarreskrim.co.id Memasuki awal Agustus, Tim Satuan Tugas Pengawasan Sound System Kabupaten Kediri mulai mengawasi secara ketat pelaksanaan pawai kemerdekaan di sejumlah desa. Salah satu fokus pengawasan adalah penggunaan sound horeg—sistem audio berkekuatan tinggi—yang kerap dikeluhkan karena melebihi batas aturan.

Dalam dua minggu ke depan, empat desa dijadwalkan menggelar kegiatan pawai budaya: Desa Keling (Kepung), Desa Bogem (Gurah), Desa Sidomulyo (Puncu), dan Desa Sumberbendo (Pare). Semua kegiatan dipastikan melibatkan penggunaan sound system, sehingga Satgas mengundang panitia, perangkat desa, dan pihak kecamatan untuk menyampaikan peringatan tegas.

Ketentuan Sound System yang Wajib Dipatuhi

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyatakan bahwa panitia harus berpegang pada ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbaru tertanggal 25 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penggunaan sound system dibatasi sebagai berikut:

  • Subwoofer maksimal 4 box untuk sistem double speaker

  • Subwoofer maksimal 6 box untuk sistem single speaker

  • Tinggi tumpukan sound system tidak boleh melebihi 3,5 meter

  • Lebar sound dibatasi hingga 3 meter

“Surat edaran ini bukan sekadar imbauan, tapi wajib ditaati. Kalau dilanggar, kami dari Satgas bisa langsung menghentikan kegiatan di lapangan,” tegas Kaleb.

Ia menambahkan bahwa keempat desa yang akan mengadakan pawai telah sepakat dan menandatangani komitmen kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Rute Diubah, Pengamanan Diperketat

Salah satu desa yang akan menggelar pawai hari ini (2 Agustus 2025) adalah Desa Keling, Kecamatan Kepung. Ketua Panitia, Didin Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah penyesuaian.

“Biasanya rute karnaval kami melewati jalan raya, tapi tahun ini kami alihkan ke jalan desa untuk menyesuaikan aturan. Pengamanan juga sudah disiapkan, termasuk pengalihan arus,” ungkapnya usai rapat koordinasi.

Didin juga menegaskan bahwa tim teknis mereka telah menyesuaikan konfigurasi sound system agar sesuai batas maksimal yang ditetapkan.

Ketegasan Satgas Jadi Alarm Serius

Satgas yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri ini tak segan bertindak bila ditemukan pelanggaran di lapangan. Mereka berpegang pada kewenangan yang diberikan oleh surat edaran untuk menghentikan karnaval yang melanggar ketentuan teknis.

“Kalau ada yang melanggar, langsung kami ambil tindakan. Ini bentuk ketegasan kami agar kegiatan tetap tertib, aman, dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” pungkas Kaleb.(RED.BRI)

Posting Komentar

0 Komentar