Pastikan Kejujuran Transaksi, Disperdagin Kota Kediri Lakukan Kalibrasi Timbangan di 12 Pasar Tradisional

 KEDIRI,  kabarreskrim.co.id  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri tengah menggiatkan program kalibrasi ulang atau tera ulang alat ukur dan timbangan di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil guna menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.

Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 28 Juli 2025, dimulai dari Pasar Grosir Ngronggo. Dalam pelaksanaannya, tim menyasar berbagai jenis timbangan, baik yang konvensional maupun digital. Program ini akan terus berjalan hingga 4 September, dengan target mencakup total 12 pasar tradisional di wilayah Kota Kediri.

“Kami melakukan sistem jemput bola dengan langsung turun ke pasar-pasar, agar pelaku usaha bisa lebih mudah melakukan tera ulang alat ukurnya,” ungkap Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, melalui Kepala Bidang Kemetrologian, M. Kharish Fauzi.

Pada hari keempat pelaksanaan di Pasar Grosir, tercatat sekitar 30 hingga 40 unit timbangan yang dikalibrasi ulang. Menurut Kharish, sebagian besar timbangan yang diperiksa masih dalam kondisi baik dan akurat, meski beberapa menunjukkan penurunan kinerja akibat pemakaian rutin.

“Penyimpangan biasanya terjadi karena usia alat yang sudah lama atau penggunaan beban yang melebihi kapasitasnya,” jelas Kharish.

Setiap timbangan yang telah melewati proses tera ulang akan diberikan tanda khusus berupa stiker. Penandaan ini dilakukan untuk membedakan antara timbangan yang sudah dikalibrasi dan yang belum.

Jika ditemukan kerusakan ringan, pihak ketiga yang bekerja sama dengan Disperdagin dapat langsung melakukan perbaikan di lokasi. Namun, untuk timbangan yang mengalami kerusakan berat, akan dikembalikan kepada pedagang untuk ditangani lebih lanjut.

“Umumnya pedagang punya cadangan timbangan, jadi saat satu ditera ulang atau diperbaiki, mereka tetap bisa melayani pembeli dengan timbangan lainnya,” pungkasnya.

Program ini tidak hanya menjamin ketertiban alat ukur, tetapi juga memberi rasa aman kepada konsumen dalam bertransaksi. Disperdagin berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan niaga di pasar-pasar tradisional.(RED.BRI)

Posting Komentar

0 Komentar