KEDIRI, kabarreskrim.co.id — Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan proses distribusi bantuan sosial (bansos) untuk tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang resmi berjalan mulai 1 Agustus 2025.
Proses pencairan bansos ini telah dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga September 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta melalui kantor pos di wilayah tertentu yang belum terjangkau layanan perbankan.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa status kepesertaan dan jadwal pencairan bantuan di wilayah masing-masing agar tidak terlewat.
Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan program unggulan pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat prasejahtera. Dana bantuan ditujukan guna mendukung kebutuhan pokok, kesehatan, serta pendidikan keluarga miskin dan rentan miskin.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Seluruh bantuan disalurkan dengan memperhatikan prinsip ketepatan sasaran dan kemudahan akses. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan layanan, termasuk melalui saluran digital.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025:
Melalui Website Kemensos:
-
Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
-
Masukkan kode keamanan (captcha)
-
Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerima manfaat
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
-
Daftarkan akun menggunakan NIK dan login
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
-
Klik Cari Data untuk mengetahui hasil pencocokan sistem
Dengan kemudahan tersebut, masyarakat kini dapat secara mandiri memverifikasi status sebagai penerima bansos. Pemerintah pun berkomitmen menjaga agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, tepat waktu, dan tanpa diskriminasi.
Pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan perangkat desa setempat agar proses pencairan bansos berjalan lancar dan tepat guna.(RED.BRI)
0 Komentar