FAMI Minta Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi 1.000 Sapi Kediri yang Diduga Mandek

  


Kediri, 30 Juli 2025,  kabarreskrim.co.id   – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) menyampaikan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi hibah 1.000 ekor sapi di Kabupaten Kediri. Desakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan penanganan kasus yang dinilai tidak mengalami kemajuan berarti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Koordinator FAMI, Riski Slamet Hartanto, menyatakan bahwa sejak kasus ini mencuat pada 2022 lalu, proses penyidikan oleh Kejari Kediri tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, telah terjadi tiga kali pergantian kepala Kejari tanpa adanya kejelasan dalam pengusutan perkara yang menyeret sejumlah kelompok tani penerima hibah.

“Kami melihat adanya indikasi stagnasi. Jika dalam waktu 30 hari ke depan tidak ada tindakan konkret dari Kejati Jatim, maka kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung maupun lembaga antikorupsi nasional,” tegas Riski.

FAMI menilai penanganan kasus ini belum menyentuh akar permasalahan. Hingga kini, hanya satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki, Joni Sri Wasono (JS). Padahal, terdapat beberapa kelompok peternak lainnya yang juga menerima bantuan serupa, antara lain Kelompok Tani Jaya Makmur, Tani Makmur, Subur, dan Ngadimulyo.

FAMI meminta agar aparat penegak hukum bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam proses penyidikan. Mereka juga menyerukan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Sementara itu, pihak Kejari Kabupaten Kediri melalui Kasi Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih fokus pada tersangka JS. Penyelidikan terhadap kelompok lain, menurutnya, akan dilakukan jika terdapat bukti kuat yang mendukung keterlibatan mereka.

“Kami tetap bekerja sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara ini,” ujarnya singkat.

FAMI menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.(RED.AL)

Posting Komentar

0 Komentar