Surabaya, kabarreskrim.co.id – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 kembali diperingati oleh para pekerja di berbagai penjuru dunia, termasuk Kota Surabaya. Namun, menurut Mohammad Saifuddin, anggota Komisi A DPRD Surabaya, peringatan ini seharusnya tidak berhenti sebagai ajang demonstrasi atau perayaan simbolik.
“May Day harus menjadi pengingat bersama, bahwa perlindungan dan kesejahteraan buruh merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” tegas Saifuddin saat dikonfirmasi di sela kegiatan May Day, Kamis (1/5/2025).
Ia menilai, peringatan Hari Buruh sejatinya menjadi refleksi atas tantangan nyata yang dihadapi pekerja sehari-hari. Mulai dari sistem kerja kontrak yang tidak manusiawi, pelanggaran hak normatif, hingga belum optimalnya penegakan aturan ketenagakerjaan di level lokal.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah kota tidak hanya hadir saat seremoni, namun juga terlibat aktif dalam membuat kebijakan pro-buruh yang benar-benar berdampak.
“Perlu ada komitmen konkret. Misalnya, pemberian insentif bagi perusahaan yang benar-benar taat pada hak pekerja, atau penguatan pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini masih lemah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk membangun iklim kerja yang adil dan produktif.
“Keberpihakan kepada buruh itu harus menyeluruh, tidak bisa setengah hati. Ini soal keberadaban dan keadilan sosial,” ujar Saifuddin menutup pernyataannya.
Sebagai tambahan, DPRD Surabaya disebut sedang menjajaki penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan agar dapat memberikan perlindungan lebih menyeluruh, terutama bagi pekerja sektor informal dan pekerja muda. (Red.R)
0 Komentar