Ribuan Nasabah Gagal Tarik Tabungan, Polres Magetan Tindaklanjuti Laporan Koperasi MSI

 


Magetan, kabarreskrim.co.id – Polres Magetan mulai mengambil langkah hukum terkait permasalahan yang melibatkan Koperasi MSI, menyusul aduan dari ribuan nasabah yang tabungannya tak kunjung dicairkan meski telah jatuh tempo.

Lebih dari 3.000 nasabah dari berbagai wilayah di Kabupaten Magetan mengaku telah menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito di koperasi tersebut. Namun, hingga kini mereka belum bisa menarik dana miliknya meskipun masa jatuh tempo telah lewat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana oleh Koperasi MSI. Saat ini laporan sedang dalam tahap verifikasi dan pendalaman,” ujar perwakilan dari Polres Magetan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan ribuan korban dan jumlah kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Banyak dari nasabah adalah pensiunan, pelaku UMKM, hingga warga yang mengandalkan hasil tabungan itu untuk kebutuhan hidup.

Sejumlah korban bahkan telah melakukan aksi mendatangi kantor koperasi, menuntut pertanggungjawaban dan transparansi dari manajemen. Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak pengelola koperasi mengenai solusi atas keterlambatan pencairan dana tersebut.

Polisi memastikan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai prosedur hukum dan menjamin semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan disebut juga telah dilibatkan untuk mengawal penyelesaian permasalahan ini dari sisi regulasi dan perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih lembaga keuangan, terutama koperasi simpan pinjam. Penting untuk memastikan legalitas, rekam jejak, serta transparansi manajemen sebelum menempatkan dana dalam jumlah besar.(Red.R)

Posting Komentar

0 Komentar