Polres Pasuruan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kakak Ipar Jadi Buronan

 


Pasuruan, kabarreskrim.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan tengah menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan adanya tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh kakak ipar korban. Pihak kepolisian langsung merespons cepat dengan melakukan pemeriksaan awal serta upaya pelacakan terhadap terduga pelaku, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran,” ujar salah satu penyidik Polres Pasuruan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat luas, terutama karena korbannya masih sangat belia. Lembaga Perlindungan Anak di wilayah Pasuruan turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi bagi anak-anak dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. (Red.R)

Posting Komentar

0 Komentar