Konflik Warisan di Pasuruan Memanas, Ahli Waris Tuntut Keadilan Usai Orang Tuanya Diamankan Polisi

 


Pasuruan, kabarreskrim.co.id – Sengketa tanah warisan yang berlokasi di Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Anita, salah satu ahli waris, menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menimpa keluarganya setelah orang tuanya diamankan oleh pihak Polres Pasuruan Kota.

Menurut Anita, penanganan kasus tersebut dinilai tidak berpihak dan mengabaikan fakta-fakta yang menguatkan posisi keluarganya sebagai ahli waris sah atas aset tersebut. Ia menduga ada perlakuan yang tidak adil dalam penyelesaian sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama itu.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sesuai hukum. Tapi kenapa justru orang tua saya yang diamankan, seolah-olah kami yang bersalah?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut persoalan hak waris yang masih menjadi permasalahan umum di masyarakat. Anita berharap aparat penegak hukum bertindak netral dan transparan agar tidak mencederai rasa keadilan.

Pihak keluarga kini tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan dan meminta perhatian dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar turut mengawasi proses penyelesaian perkara tersebut dengan jujur dan objektif. (Red.R)

Posting Komentar

0 Komentar