Dinas PUPR Pamekasan Berikan Kelonggaran, Warga Dapat Perbaiki Jalan Rusak Secara Mandiri

 


Pamekasan, kabarreskrim.co.id  – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya mengambil kebijakan baru terkait keluhan warga soal kerusakan jalan di sejumlah desa. Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, Dinas PUPR memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk memperbaiki jalan rusak secara mandiri.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi banyaknya keluhan terkait kondisi jalan yang rusak parah di beberapa desa. Ia menjelaskan bahwa kelonggaran tersebut berlaku selama masyarakat menunjukkan itikad baik dalam melakukan perbaikan dan tetap mematuhi prosedur yang berlaku.

"Saat ini, kami memang mengalami keterbatasan anggaran. Dari total anggaran Rp 12,3 miliar yang dimiliki Dinas PUPR, seluruhnya dialokasikan untuk bidang dan sekretariat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi warga yang berinisiatif untuk memperbaiki jalan di daerah mereka," kata Amin, Senin (28/4/2025).

Amin juga menambahkan bahwa meskipun warga diberi kebebasan untuk melakukan perbaikan, pihaknya tetap memberikan rekomendasi dan arahan teknis untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. "Inisiatif masyarakat ini sangat penting, dan kami siap membantu mereka dengan memberi panduan teknis agar jalan yang diperbaiki aman dan sesuai standar," ujarnya.

Menurut data Dinas PUPR, hampir seluruh ruas jalan di Kabupaten Pamekasan mengalami kerusakan setelah musim hujan. Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari kerusakan ringan hingga berat, yang disebabkan oleh erosi air hujan serta kurangnya perawatan jalan yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

"Kerusakan jalan terjadi karena tergerusnya aspal akibat air hujan, ditambah minimnya perawatan. Bahkan di beberapa titik, tidak ada perawatan sama sekali," terang Amin. Hal ini semakin memperburuk kondisi jalan yang menjadi salah satu sarana vital bagi masyarakat untuk mobilitas sehari-hari.

Meski demikian, kebijakan ini menunjukkan adanya bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pembangunan, yang diharapkan dapat meringankan beban pemerintah daerah. Di sisi lain, warga juga diingatkan untuk tetap memperhatikan keselamatan dalam melakukan perbaikan dan tidak asal-asalan dalam pengerjaannya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas PUPR berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan warga yang melakukan perbaikan dan memberikan dukungan penuh agar upaya tersebut dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan dapat segera diperbaiki meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Ke depan, Dinas PUPR juga berencana untuk meningkatkan program perawatan berkala jalan-jalan di Kabupaten Pamekasan agar kerusakan serupa tidak terulang lagi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasinya.(Red.R)

Posting Komentar

0 Komentar