Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Berpotensi Konflik Wilayah karena Belum Ada Tugu Perbatasan



Nganjuk, Kabarreskrim.co.id – Selasa, Oktober 2024. Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri, hingga kini belum memiliki tugu perbatasan. Ketiadaan penanda ini dinilai berpotensi memicu konflik terkait klaim wilayah.  

Kepala Desa Gondanglegi menyatakan bahwa pemerintah daerah, baik di Nganjuk maupun Kediri, seharusnya memprioritaskan pembangunan tugu perbatasan untuk memastikan batas wilayah yang jelas. Hal ini penting agar tidak terjadi sengketa kewenangan antara kedua kabupaten, maupun konflik antarwarga terkait batas desa.  


Kami Sudah Capek Mengusulkan

Kades Gondanglegi menuturkan, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan pembangunan tugu perbatasan, baik melalui musrenbang tingkat kecamatan hingga dinas terkait, tetapi belum ada realisasi hingga saat ini.  

“Jawabannya selalu sama, sudah masuk usulan. Tapi kapan akan dilaksanakan? Kami terus menunggu," ujar Kades Gondanglegi.  

Ia juga mengungkapkan bahwa pada rapat musyawarah bersama warga baru-baru ini, muncul inisiatif untuk membangun tugu secara swadaya menggunakan bahan bambu. "Kalau tetap tidak ada respons, kami akan bangun tugu pakai bambu dengan gotong-royong," tegasnya.  

Usulan Sejak 2019 Belum Direspons

Kades menambahkan bahwa usulan pembangunan tugu perbatasan di wilayah Prambon sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2019. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pihak terkait. "Kami berharap setiap desa mendapat prioritas pembangunan, meski hanya satu proyek terealisasi," tuturnya.  

Tugu perbatasan dinilai sangat penting untuk menghindari perselisihan wilayah dan potensi penyerobotan lahan di area perbatasan. Kepala Desa Gondanglegi berharap pemerintah segera merespons agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik antarwilayah.  (red. bon) 

Posting Komentar

0 Komentar