Nganjuk, kabarreskrim.co.id - Ketua Lsm Gmas Nganjuk masih beri Tenggang waktu Pada Edy warga Jambi yang di duga tipu dua ekor sapi. Selebihnya lewat jalur Hukum
Berawal dari pengaduan warga Kedung Rejo Mbah Darno ke lembaga Gmas DPD Nganjuk pada sang ketua Sukamto SPD.
Bahwa sapinya dua ekor di bawah Edy blantik warga Jambi dengan modus di beli pakai Janji bersetempel matrei
Darno Merasa di tipu mengadu ke lembaga Gmas DPD Nganjuk. Jelas saya di tipu ujar Darno Sebap setiap saya tanyakan uang pembelian sapi tidak ada jawaban yang pasti atau Bulet alasan ujar Darno.
Dalam investigasi kami pada langsung ke Darno Punya saya cumak sapi pak sudah hampir 3 tahun setiap saya tanya mengenai uang sapi dua ekor jawabnya Edy terus janji janji, Ucap Darno.
Darno sambil membawa bukti kwitansi bermaterai mengadu ke. Lembaga swadaya masyarakat GMAS yang di ketuai Sukamto SPd
Darno menceritakan kronologi Dua ekor sapi nya yang di bawa Edy blantik warga desa Jambi kec Baron kepada Sukamto SPd salah satu ketua lembaga swadaya masyarakat (GMAS) 24/42024
Ia merasa di tipu setelah transaksi penjualan 2 ekor sapi jenis Brahman milik kepada Edy hingga kini belum juga di bayar.
Mendapat aduan Darno lembaga swadaya masyarakat (LSM ,GMAS ) selang beberapa hari mencari keberadaan Rumah Edy warga desa Jambi setelah di temukanya rumah Edy terduga penipu Sukamto menanyakan kebenaranya soal sapi yang di bawa Edy dengan Dalih di beli . Edy pun mengiyakan cuma dalam pengakuannya Edy terkesan bulet/ ribet Tetap janji dan janji, Ujar Sukamto
Sukamto Gmas pun tidak serta Merta tetap memberi tenggang waktu satu bulan untuk. Melunasi uang pembelian 2 ekor sapi Brahman dengan harga 50 juta pada Darno warga KedungRejo Kec Tanjunganom.
Untuk penanganan penagihan pada Edy hal ini sudah di kuasakan pada Sukamto sebagai ketua Lsm ,Gmas DPD Nganjuk.
Sukamto SPd. Pun menegaskan jika tenggang waktu satu Bulan janji Edy yang tertulis dan ber materai 10 ribu ini Gagal. Tidak ada jalan lagi kita laporkan ke polres .
Janji tidak tepat tidak ada lagi etikat baik tidak punya lagi belas kasian pada orang itu yang jadi acuan kami laporan ujar Sukamto SPd. (Red bon)
0 Komentar