Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

 


Kediri,kabarreskrim.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menjadi salah satu penerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut berpredikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Pelenggaraan Pelayanan Publik).

Pemerintah Kabupaten Kediri meraih nilai kepatuhan 89,01 dengan predikat (kualitas tertinggi) rasa yang sangat bangga tentu dirasakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang termasuk dalam nominasi tersebut.

Penyerahaan penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu, 24 April 2024 ,hal ini menjadikan motivasi tersendiri dengan harapan dapat meningkatkan layanan kepada masyrakat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Bapak M.Muhsin mengungkapkan rasa syukur serta bangga kepada jajaran staff Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berkat pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati  tak lupa juga berterima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan dukungan kepada Dinas Pendidikan Kab Kediri ini menjadikan motivasi yang baik di masa mendatang.

Bapak M. Muhsin juga mengungkapkan dengan adanya penghargaan ini menjadikan semangat dan dapat menjadikan hubungan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Masyrakat,Guru,dan Murid lebih baik lagi

“Piagam Penghargaan ini menjadi Apresiasi serta Evaluasi yang perlu diperbaiki dalam mendepankan layanan masyarakat “ ungkap Bapak M.Muhsin

Semoga dengan adanya penghargaan ini tak hanya Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri namun juga Pemerintahan Kabupaten Kediri dapat membangun Kabupaten Kediri maju dan lebih baik dimasa yang akan mendatang . (red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar