Kediri,kabarreskrim.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menjadi
salah satu penerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan
tersebut berpredikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan
Pelenggaraan Pelayanan Publik).
Pemerintah Kabupaten Kediri meraih nilai kepatuhan
89,01 dengan predikat (kualitas tertinggi) rasa yang sangat bangga tentu
dirasakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang termasuk dalam nominasi
tersebut.
Penyerahaan penghargaan tersebut diserahkan pada
Rabu, 24 April 2024 ,hal ini menjadikan motivasi tersendiri dengan harapan dapat meningkatkan layanan kepada masyrakat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Bapak
M.Muhsin mengungkapkan rasa syukur serta bangga kepada jajaran staff Dinas
Pendidikan Kabupaten Kediri berkat pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh
hati tak lupa juga berterima kasih
kepada masyarakat atas partisipasi dan dukungan kepada Dinas Pendidikan Kab
Kediri ini menjadikan motivasi yang baik di masa mendatang.
Bapak M. Muhsin juga mengungkapkan dengan adanya
penghargaan ini menjadikan semangat dan dapat menjadikan hubungan antara Dinas
Pendidikan Kabupaten Kediri dan Masyrakat,Guru,dan Murid lebih baik lagi
“Piagam Penghargaan ini menjadi Apresiasi serta
Evaluasi yang perlu diperbaiki dalam mendepankan layanan masyarakat “ ungkap
Bapak M.Muhsin
Semoga dengan adanya penghargaan ini tak hanya Dinas
Pendidikan Kabupaten Kediri namun juga Pemerintahan Kabupaten Kediri dapat
membangun Kabupaten Kediri maju dan lebih baik dimasa yang akan mendatang . (red.Tim)
0 Komentar