Bawaslu Kabupaten Pesawaran Menyelenggarakan Pelatihan Para Saksi TPS se-Kabupaten Pesawaran.

 

Lampung, kabarreskrim.co.id - Demi memantapkan apa yang harus di laksanakan oleh Saksi Di TPS  dalam pelaksanaan Pemungutan suara Pada Pemilu tgl 14 februari 2024 mendatang agar sesuai dengan undang undang Pelaksanaan Pemilu Jurdil  sesuai pearaturan KPU 


Acara tersebut di laksanakan di Vila Jununhan Neberi sakti Gefung Tataan kab Pesawaran lampung  pada hari Jumat  tgl 9 februari 2024  

Pelatihan di ikuti oleh semua Perwakilan saksi PARPOL  saksi DPD RI sekali gus saksi Calon Presidin dan wakil Presiden se kabupaten pesawaran 


Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya serta mars Bawaslu setelah itu laporan penyelenggara  di teruskan sambutan sambutan  baru di teruskan  inti acara oleh para nara sumber yang di hadirkan oleh Bawaslu Pesawaran

Perhilatan itu di ikuti 100 peserta  dari 11 kecamatan  sekabupaten Pesawaran

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten mengatakan  pelatihan para saksi secara mandiri sdh di latih oleh semua PARPOL Peserta Pemilu tetapi Bawaslu tetap mengadakan Pelatihan karena itu adalah Amanat Undang oleh karena itu walau ke adaan sdh dekat pelaksanaan pemilihan tetap kita laksanakan. 

Ditambahkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnuja pemilu akan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan jika saksi melaksanakan pekerjaan tugas dengan berpedoman pada aturan KPU  dengan tujuan agar Pemilu tidak ada cela ke curangan tegsnya 

Fatihunujja mengharapkan pelaksanaan Pemilu di wilayah Pesawaran tidak terjadi hal hal yang tidak kita ingini  

Kalo bisa di kabupaten pesawaran Bawaslu tidak menemukan temuan yang melanggar Undang undang 

Tetap harapan itu tidak akan terwujut bila kita semua tidak saling mendukung  pungkasnya 


Team Kabar Reskrim Lampung Drs H Rudiyatmoko melaporkan. (red. Rudiyatmoko)

Posting Komentar

0 Komentar