Lampung Barat, kabarreskrim.co.id - Harun Sohar ,mantan pratin simpang sari keluh kan tanah milik nya yang masuk zona kelola PT Adimitra sampai saat ini belum ada titik terang dari pihak PT Adimitra selaku pemilik proyek
17/2/2024
Awak media mencoba mendatangi kediaman Harun Sohar untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar macet nya pembebasan lahan milik nya, yang seharusnya sudah di selesaikan sebelum proyek berjalan,
Dari hasil kompirmasi dengan Harun Sohar ,
Beliau membenarkan kalau lahan milik nya belum di bayar oleh pihak PT Adimitra
" Lahan saya itu sudah di manfaatkan oleh pihak PT Adimitra,yang ukurannya 680 m ,sedang kan lahan yang lainnya sudah di selesaikan,tapai punya saya sampai saat ini belum di bayar, ucap Harun Sohar,
Sedangkan saya tidak pernah mematok harga, tapi pihak PT Adimitra telah berjanji dengan Saya untuk melunasi tanah saya tersebut dengan harga ,100 rbu / m ,
Tapi sampai saat ini saya belum menerima ganti rugi lahan saya ,dari itulah saya merangkul advokat, untuk memperjuangkan hak saya ,yang hanya di berikan janji yang tak pasti , sambung nya
" Tapi saya akan tunggu,pihak PT Adimitra untuk menyelesaikan pembayaran lahan Saya tersebut dalam waktu dekat ini ,
Harun Sohar mantan pratin simpang Sari ,akan membawa permasalahan ini ke pihak hukum apabila pihak PT Adimitra tidak menyelesaikan lahan saya tersebut
Dan saya akan mengerah kan masa , untuk mendemo ,PT Adimitra, agar tidak semena mena dengan masyarakat, ,,
( Red. A Zainudin)
0 Komentar