Palembang, kabarreskrim.co.id - Dua gadis berinisial PTR (14) dan INT (15) yang berduel dengan celurit di TPU Palembang sudah ditetapkan tersangka. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku aksi duel yang viral itu karena tersulut emosi dari unggahan media sosial.
Motif kedua gadis itu terungkap setelah berhasil diamankan oleh tim gabungan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang menyaksikan dan merekam kejadian tersebut.
Saat ditanya polisi, PTR (14) mengaku, dirinya menantang INT (15) karena kesal sudah memamerkan kemenangan sebelumnya.
"Karena saya kesal, pak. Dia pernah main (berkelahi) dan dia selalu koar-koar (pamer) atas kemenangan dia sebelumnya. Sudah dua kali (INT melakukan perkelahian namun dengan orang lain)," kata PTR, saat diinterogasi polisi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (18/1/2024).
Sebelum melakukan perkelahian tersebut, PTR mengaku sempat melihat akun medsos pelaku INT yang bertuliskan 'RDN'. Dari sana akhirnya kedua pelaku sepakat untuk melakukan duel (perkelahian) di area kuburan Cina Kecamatan Sukarami Palembang.
"Sebelumnya, INT membuat status di Insta Story 'RDN'. Saya yang melihat menggunakan akun fake. Karena kami tidak saling mengikuti akun. Akhirnya saya DM dengan akun asli saya. Dari situ kami sepakat bertemu di kuburan Cina (TKP)," ujarnya.
Akibat perkelahian tersebut, kedua pelaku mengalami luka yang cukup parah, antara lain luka di tangan, wajah serta kepala akibat sabetan senjata tajam celurit.
"Luka jahitan 6 jahitan di tangan bagian dalam (daging) dan 23 jahitan di bagian luar," kata PTR.
"Saya luka di wajah dan kepala," jawab INT.
Kedua pelaku mengaku menyesal setelah melakukan hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam rilis ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (17/1/2024), Anwar menjelaskan, kedua gadis ini merupakan remaja yang masih tergolong di bawah umur dan melakukan perang tanding di Jalan Sukabangun I Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang atau di area kuburan Cina pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 2 orang atas nama INT dan PTR," kata Anwar, Rabu (17/1/2024).
Dari kejadian duel itu, bagian pergelangan tangan INT terluka kena sabetan celurit dan mendapatkan 29 jahitan.
Anwar menjelaskan, berita mengenai adanya aksi perang tanding antara dua remaja putri dengan sajam yang cukup menghebohkan di Kecamatan Sukarami Palembang itu sudah langsung diselidiki polisi.
Dari hasil penyelidikan gabungan antara Subbid Jatrantas Polda Sumsel dan Reskrim Polrestabes Palembang akhirnya didapati ada 2 remaja putri berinisial INT (15) dan PTR (14), mereka berduel menggunakan celurit panjang.
"Dua-duanya luka dan sudah diobati, juga visum. Keduanya membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang pada Selasa (16/1/2024). Tim gabungan juga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 remaja laki-laki. KV sebagai wasit dan 4 lainnya sebagai perekam video dan saksi-saksi yang melihat," kata dia.
Dalam video viral itu, kata dia, KV mengancungkan senjata api, seperti layaknya pistol. Namun setelah diselidiki, senjata api tersebut hanyalah korek api berbentuk pistol.Anwar menyebut, dari hasil pendalaman di lapangan, tidak terdengar adanya bunyi letusan dari barang bukti seperti senpi tersebut.
"Jadi memang dari pendalaman kita, tidak ada bunyi letusan dari barang bukti seperti senpi itu. Barang yang diamankan ini ada ponsel, korek api berbentuk senpi, kaos berwarna hitam, celana panjang jeans warna biru, jaket hoodie panjang abu-abu, dan celana panjang berwarna pink. Sedangkan untuk sajam (celurit), masih dalam pencarian tim gabungan," kata dia.
Kedua tersangka PTR dan INT ini akan dikenakan Pasal 76c atau Pasal 80-1 ayat 2 Undang-undang tentang Peradilan atau Perlindungan Anak dan juga Pasal 184 ayat 2 dan 3. Anwar menyebutkan, meski sudah ditetapkan tersangka, keduanya tidak ditahan.
"Di sini kita sampaikan bahwa anak-anak tersebut di bawah umur dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan juga anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga peradilan yang kita kedepankan adalah Peradilan Anak karena semuanya masih di bawah umur," jelasnya.(red.L)
0 Komentar