KEDIRI - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bus masih menjadi perhatian serius Satlantas Polres Kediri Kota. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, petugas mencatat sedikitnya 15 pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan penumpang tersebut. Seluruh pelanggar telah ditindak dengan sanksi tilang.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, penindakan dilakukan terhadap pengemudi bus yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, baik pelanggaran rambu maupun kelengkapan administrasi kendaraan.
"Selama dua pekan terakhir ada 15 bus yang kami tindak dengan tilang manual di lokasi karena melakukan pelanggaran lalu lintas maupun administrasi," ujar Yudho.
Selain dikenai sanksi tilang, para sopir juga diminta menjalani hukuman fisik berupa push up di tempat. Langkah tersebut diterapkan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera kepada pengemudi maupun perusahaan otobus (PO).
Menurut Yudho, Satlantas sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada para sopir, kernet, hingga pengurus perusahaan otobus. Namun, pelanggaran masih kerap ditemukan di lapangan.
Ia menyebut, salah satu penyebabnya adalah pengemudi yang nekat melanggar aturan demi mengejar target setoran, sehingga aspek keselamatan pengguna jalan lainnya kerap diabaikan.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kediri, pelanggaran bus paling sering terjadi di Simpang Empat Baruna. Selain itu, kawasan Simpang Empat Muning dan Simpang Empat Bandar Ngalim juga menjadi titik yang rawan terjadi pelanggaran.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan operasi penindakan akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis. Waktu maupun lokasi pelaksanaan hunting system akan dibuat berbeda setiap hari agar penindakan lebih efektif.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas di sejumlah titik strategis di Kota Kediri. Waktu dan lokasi hunting system akan berubah-ubah setiap hari," tegas Yudho.
Melalui penegakan hukum tersebut, Satlantas berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan besar seperti bus. (red/hep)
0 Komentar