Kasus viral kemunculan sosok pocong yang sempat membuat resah warga Kecamatan Plosoklaten berlanjut ke penanganan kepolisian. Tiga bocah yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan polisi dan mendapat pembinaan bersama orang tua mereka.
Sebelumnya, video penangkapan sosok menyerupai pocong di simpang empat Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ramai beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, warga bersama aparat kepolisian terlihat mengamankan sosok berpakaian putih yang diduga sengaja menakut-nakuti pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, ketiga pelaku masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara persuasif melalui pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing pelaku sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mengundang orang tuanya untuk diberikan pembelajaran bersama,” ujarnya.
Joshua menegaskan, peristiwa tersebut bukan aksi teror seperti isu yang sempat berkembang di media sosial. Menurutnya, ketiga bocah itu hanya membuat konten iseng untuk menakut-nakuti warga setelah terpengaruh tren viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan karena mereka ikut-ikutan atau fomo terhadap konten yang sedang ramai di internet. “Tujuannya hanya untuk konten dan menakut-nakuti orang karena terpengaruh media sosial,” ungkapnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (23/5) malam sekitar pukul 21.00. Warga yang penasaran dengan kemunculan sosok pocong di pinggir jalan akhirnya mengetahui bahwa sosok tersebut hanyalah aksi iseng sejumlah bocah asal Kecamatan Plosoklaten.
Polisi menyebut aksi itu baru pertama kali dilakukan dan tidak mengarah pada unsur pidana teror. Meski demikian, pembinaan tetap diberikan agar para pelaku memahami dampak dari perbuatannya terhadap keresahan masyarakat.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat memicu kepanikan atau keresahan publik. (red)
0 Komentar