86 Ribu Anak Kediri Masuk Data Miskin, Pemkab Mulai Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

 

(photo by radar kediri)


Seperti halnya Pemerintah Kota Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri mulai melakukan penjangkauan calon siswa untuk program Sekolah Rakyat (SR). Dari kebutuhan total 270 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA, terdapat sekitar 86 ribu anak di Kabupaten Kediri yang secara aturan masuk kategori layak mengikuti program tersebut.

Data yang dihimpun menunjukkan, sebanyak 86.587 anak di Kabupaten Kediri tercatat dalam desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rinciannya, 39.410 anak berada pada kategori desil 1 dan 47.177 lainnya masuk desil 2.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono melalui Sekretaris Dinsos Ariyanto menjelaskan, meski jumlah anak yang memenuhi kriteria cukup besar, penentuan siswa yang diterima di SR tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan.

“Yang diprioritaskan memang desil 1 terlebih dahulu. Tetapi tetap harus melalui proses penjaringan,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinsos Kabupaten Kediri.

Ari menjelaskan, proses penjangkauan dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendamping sosial melalui kunjungan langsung ke rumah calon siswa. Dalam proses tersebut, petugas melakukan pemrofilan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan pemerintah.

Penilaian meliputi kondisi tempat tinggal, pekerjaan dan penghasilan orang tua, status kepemilikan rumah, hingga kondisi sosial keluarga. Semua data tersebut nantinya menjadi dasar pemeringkatan calon siswa yang dinilai layak mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.

Namun, dari hasil verifikasi sementara, ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Beberapa anak yang masuk kategori desil 1 dan 2 ternyata sudah menempuh pendidikan di sekolah formal maupun pondok pesantren.

Karena itu, pemerintah memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin yang belum bersekolah atau berpotensi putus sekolah. Dinsos juga tidak diperbolehkan mengambil siswa yang masih aktif di lembaga pendidikan lain.

Selain faktor ekonomi, kesiapan siswa dan orang tua menjadi pertimbangan penting. Sebab, konsep Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding school atau asrama, sehingga diperlukan persetujuan dari kedua belah pihak.

“Ada yang anaknya bersedia tetapi orang tuanya belum setuju. Ada juga orang tuanya mendukung, namun anaknya belum siap. Jadi harus ada kesepakatan bersama,” jelas Ari.

Untuk mengantisipasi kendala di kemudian hari, setiap calon siswa nantinya diwajibkan membuat surat pernyataan bersama orang tua terkait kesediaan mengikuti sistem pendidikan berasrama.

Dinsos menargetkan proses penjangkauan selesai lebih cepat dari jadwal. Meski penetapan calon siswa paling lambat dilakukan pada minggu keempat Juni, pemerintah berharap proses verifikasi dapat rampung pada minggu pertama atau kedua Juni.

Sebagai informasi, meski jumlah anak miskin di Kabupaten Kediri mencapai puluhan ribu, kuota Sekolah Rakyat tahun ini hanya sebanyak 270 siswa. Masing-masing jenjang memiliki tiga rombongan belajar dengan kapasitas 30 siswa per kelas.

Meski demikian, jumlah kuota tersebut lebih besar dibanding kelas rintisan sebelumnya yang hanya menampung 25 siswa per rombongan belajar.

Ari menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyiapkan berbagai program bantuan pendidikan lain bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mulai dari bantuan pendidikan dinas pendidikan, program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), boarding school Pemkab Kediri, hingga berbagai beasiswa tingkat SMA dan perguruan tinggi.

“Banyak anak yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan melalui program lain. Jadi tidak seluruh data desil harus masuk Sekolah Rakyat,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar