OTT KPK di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Diamankan Bersama Dua Orang Terdekat

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam operasi tersebut:

Tiga Orang Diamankan

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tim KPK mengamankan tiga orang. Selain Bupati Pekalongan, dua orang lainnya disebut merupakan pihak terdekat dan ajudan yang mendampingi kepala daerah tersebut. Keterangan itu disampaikan juru bicara KPK kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diamankan di Semarang, Dibawa ke Jakarta

Para pihak yang diduga terlibat diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB, ketiganya langsung menjalani proses pemeriksaan intensif.

Secara paralel, tim penyidik juga bergerak di Pekalongan guna meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui konstruksi perkara tersebut.

Diduga Terkait Proyek Pengadaan

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada awak media, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penyidik masih menelusuri sejumlah paket pengadaan untuk memastikan titik lokasi (lokus) dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.

KPK Masih Telusuri Pihak Lain

Selain tiga orang yang telah diamankan, KPK juga disebut masih melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Lembaga antirasuah itu mengimbau agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif demi mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.

(Red.EI)

Posting Komentar

0 Komentar