Ketika Beasiswa Negara Berujung Mimpi Menanggalkan Identitas Bangsa

  

Polemik penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial akhirnya mereda setelah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Pernyataan kontroversial yang sempat memicu kemarahan warganet tersebut membuka diskusi luas mengenai tanggung jawab moral penerima beasiswa negara terhadap Indonesia sebagai pemberi amanah pendidikan.

Berdasarkan penelusuran awak media, tercatat puluhan penerima beasiswa LPDP tidak kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Sebagian di antaranya bahkan telah dijatuhi sanksi tegas berupa penghentian fasilitas hingga daftar hitam akibat pelanggaran komitmen pengabdian. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan investasi sumber daya manusia yang dibiayai dari uang rakyat.

Beasiswa luar negeri sejatinya merupakan bentuk kepercayaan negara kepada generasi muda untuk kembali membawa ilmu dan pengalaman demi pembangunan nasional. Ketika kesempatan tersebut justru diiringi keinginan memutus ikatan kewarganegaraan, publik menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan moral. Dana pendidikan yang digunakan bukan sekadar angka dalam anggaran negara, melainkan berasal dari kontribusi masyarakat luas yang berharap lahirnya generasi penggerak kemajuan bangsa.

Fenomena ini juga kembali mengingatkan pada kritik lama mengenai mentalitas inferior yang masih melekat pada sebagian anak bangsa. Kesuksesan kerap diukur dari kemampuan meninggalkan identitas nasional dan memperoleh status warga negara asing. Padahal pendidikan tinggi seharusnya memperkuat karakter serta rasa tanggung jawab sosial, bukan melahirkan intelektual yang memandang nasionalisme sebagai pilihan sementara.

Di sisi lain, keberadaan diaspora Indonesia di berbagai negara menunjukkan bahwa kontribusi terhadap bangsa tidak selalu harus dilakukan dari dalam negeri. Banyak akademisi dan peneliti Indonesia di luar negeri tetap membawa nama baik bangsa serta berkontribusi melalui ilmu pengetahuan dan jejaring global. Persoalan utama bukanlah lokasi pengabdian, melainkan niat untuk tetap terhubung dan memberi manfaat bagi Indonesia.

Kasus ini menjadi refleksi bersama bahwa kecerdasan akademik tidak selalu berjalan seiring dengan kedewasaan kebangsaan. Negara perlu memastikan sistem seleksi, pembinaan karakter, hingga penempatan pasca-studi berjalan lebih terarah agar para penerima beasiswa dapat berkontribusi sesuai bidang keahliannya. Tanpa ekosistem yang mampu menyerap talenta unggul, potensi frustrasi dan keinginan meninggalkan tanah air akan terus berulang.

Indonesia memang masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari fasilitas riset hingga birokrasi yang belum ideal. Namun bagi mereka yang telah memperoleh kesempatan melalui pembiayaan negara, tanggung jawab utama bukan mencari jalan keluar tercepat, melainkan ikut memperbaiki kekurangan yang ada. Pengabdian kepada bangsa bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi panggilan moral untuk membangun negeri yang telah memberi kesempatan.

(Red.EI)

Posting Komentar

0 Komentar