Wamen LH Sebut 4 Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Sumatera Telah Disegel

 


JAKARTA — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa empat perusahaan telah resmi disegel karena diduga berkontribusi terhadap bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum lingkungan yang sedang berjalan.

“Ada empat perusahaan yang sudah dipasang segel berupa Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ujar Diaz, Selasa (9/12/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup juga masih memanggil delapan perusahaan yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Empat di antaranya telah menjalani pemeriksaan pada Senin (8/12), sementara empat perusahaan lainnya dijadwalkan diperiksa hari ini.

Diaz menyebutkan bahwa proses penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12). Pada tahap awal, tiga perusahaan langsung disegel, disusul satu perusahaan lainnya pada Minggu (7/12).

“Pada Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toru yang dioperasionalkan PT NSHE, dan PT Agincourt telah disegel. Kemudian Minggu 7 Desember, penyegelan dilakukan pada PT Sago Nauli,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan hasil awal pemeriksaan terkait kayu gelondongan yang terseret dalam banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Ia menyebut bahwa material kayu tersebut merupakan campuran antara pohon tumbang alami serta kayu yang masuk secara tidak wajar ke badan sungai.

“Kami memastikan material kayu di aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun pemeriksaan detail tetap kami lakukan,” ujar Hanif.

Tim kajian lingkungan yang terdiri dari para ahli, akademisi, dan auditor KLH/BPLH kini tengah menelusuri sumber material kayu, pola pergerakannya, serta kemungkinan pelanggaran tata ruang yang memicu bencana tersebut.

red.FR

Posting Komentar

0 Komentar