Pemkab Aceh Selatan Klarifikasi Soal Kepergian Bupati Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana


Kabarreskrim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akhirnya memberikan penjelasan terkait kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang tengah menjalankan ibadah umrah bersama keluarga di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut.

Sebelumnya, foto-foto Mirwan di Tanah Suci beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh agen perjalanan yang memfasilitasi keberangkatannya. Situasi ini turut mendapat perhatian Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang menyatakan akan memberikan teguran kepada sang bupati.

Pemkab: Berangkat Setelah Kondisi Mulai Stabil

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menegaskan bahwa Mirwan berangkat umrah setelah memastikan kondisi wilayah yang terdampak sudah relatif stabil.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny, Jumat (5/12) dalam keterangannya.

Denny juga menegaskan bahwa narasi yang menyebut Mirwan meninggalkan warganya saat bencana adalah keliru. Menurutnya, sang bupati telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Sudah Beberapa Kali Turun ke Lokasi Banjir

Dalam beberapa kesempatan, Mirwan disebut turun langsung ke wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya untuk melihat kondisi warga serta menyalurkan bantuan logistik.

“Beliau memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan bantuan pemerintah secara langsung,” tambah Denny.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pengungsi di sejumlah titik kini sudah kembali ke rumah masing-masing. “Tidak ada lagi masyarakat yang berada di lokasi pengungsian,” ujarnya.

Surat Pernyataan Tak Sanggup Tangani Bencana Sempat Beredar

Di tengah polemik tersebut, sebuah surat pernyataan bertanggal 27 November yang berisi ketidaksanggupan Bupati Mirwan menangani bencana juga sempat beredar. Dalam surat itu disebutkan bahwa banjir melanda 11 kecamatan dan menyebabkan banyak infrastruktur rusak.

Gubernur Aceh Tolak Izin Keberangkatan

Pemerintah Provinsi Aceh mengungkapkan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan pada 24 November 2025 telah ditolak oleh Gubernur Mualem, mengingat Aceh sedang mengalami bencana hidrometeorologi saat itu.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem juga menilai Aceh Selatan sebagai daerah yang terdampak cukup parah sehingga ia akan memberikan teguran kepada Mirwan karena dianggap mengabaikan surat penolakan tersebut.


red.FR

Posting Komentar

0 Komentar