KPK Paparkan Hasil Penelusuran Penyidik di Arab Saudi Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

Jakarta, kabarreskrim.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pendalaman yang dilakukan tim penyidik di Arab Saudi terkait penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji. Salah satu fokus pemeriksaan lapangan adalah pengujian tingkat kepadatan jamaah di sejumlah sektor, khususnya di area Mina sebelum pelaksanaan lempar jumrah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sektor penempatan jamaah yang berbeda-beda di Mina. Oleh karena itu, penyidik melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah pembagian kuota jamaah berpengaruh terhadap potensi penumpukan di sektor tertentu. Langkah ini dilakukan guna memverifikasi kebenaran informasi yang diterima penyidik selama proses penyelidikan.

Menurut Asep, pengujian lapangan tersebut penting untuk mengetahui apakah kepadatan jamaah terjadi akibat pembagian kuota atau justru menjadi alasan dilakukannya pengaturan tertentu. Selain observasi langsung, penyidik juga berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta perwakilan Indonesia di sana yang menangani penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam pendalaman tersebut, KPK turut menelusuri data dan dokumen terkait pelaksanaan haji tahun 2024, mulai dari jumlah total jamaah, pembagian antara jamaah reguler dan khusus, hingga kesiapan fasilitas yang disediakan. Sejumlah temuan lapangan juga menjadi bahan analisis penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Asep menegaskan, penyidikan hingga ke Arab Saudi dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas yang seharusnya diterima jamaah benar-benar tersedia. Menurutnya, ketika kuota haji telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, seharusnya kesiapan fasilitas juga sudah diperhitungkan secara matang, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Red.FR

Posting Komentar

0 Komentar