Kediri kabarreskrim.co.id — Ketua DPRD Kota Kediri periode 2024–2029, Firdaus, mengumumkan bahwa gedung baru DPRD akan segera dibangun di kawasan Singonegaran. Pembangunan ini dipastikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah adanya koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Firdaus menjelaskan bahwa dukungan pendanaan dari pusat ini membuat APBD Kota Kediri tidak terbebani. “Alhamdulillah, kemarin saya berkoordinasi dengan Pak Menteri. Gedung ini dibangunkan melalui APBN, tanpa menggunakan anggaran DPRD,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Dari anggaran daerah, DPRD hanya menanggung kebutuhan pemadatan lahan di lokasi yang telah disiapkan.
Lokasi Baru di Kawasan Perkantoran Terpadu
Gedung baru DPRD Kota Kediri akan berlokasi di Singonegaran, kawasan yang tengah dikembangkan sebagai pusat perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Kediri. DPRD menjadi instansi pertama yang akan menempati area tersebut.
“Lokasinya beralih ke Singonegaran. Kami memiliki lahan beberapa hektare yang akan difungsikan sebagai gedung perkantoran bersama,” jelas Firdaus.
Saat ini, proyek pembangunan telah memasuki tahap proses awal. Pihak DPRD berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat meningkatkan kenyamanan, efektivitas, dan kualitas pelayanan para wakil rakyat kepada masyarakat.
0 Komentar