kabarreskrim.co.id Lapas Kelas II A Kediri tengah memperketat pengawasan kesehatan setelah melaksanakan pemeriksaan medis terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari total 973 napi yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan positif mengidap tuberkulosis (TBC).
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Solichin, menjelaskan bahwa mayoritas penderita TBC memiliki riwayat penyakit sebelum masuk ke dalam lapas. Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan sepenuhnya akibat penularan di dalam lingkungan lapas.
Begitu terdeteksi mengalami TBC, para WBP langsung dipindahkan ke ruang isolasi khusus untuk mencegah penyebaran lebih luas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya cepat guna melindungi penghuni dari risiko paparan penyakit menular. “WBP terjangkit TBC berada di ruang isolasi sampai sembuh. Proses pemulihan biasanya membutuhkan sekitar enam bulan,” jelas Solichin.
Selama menjalani isolasi, para WBP dibatasi untuk bertemu keluarga demi menekan risiko penularan. Petugas lapas juga memberikan perhatian khusus bagi warga binaan yang memiliki penyakit tertentu, terutama terkait pemantauan obat dan pengawasan rutin.
Dalam aktivitas sehari-hari di dalam lapas, keenam WBP tersebut dipisahkan dari napi lainnya. Pengawasan kesehatan tambahan dilakukan melalui program SITUM DISAPA, yang dirancang untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan. “Melalui program ini, kami memastikan pemantauan berjalan lebih intensif,” imbuhnya.
Selain kasus TBC, petugas mencatat bahwa penyakit yang paling sering muncul di lingkungan lapas saat ini adalah gatal-gatal dan batuk. Keluhan tersebut ditangani dengan pemberian obat serta perawatan berkala setiap akhir pekan.
(Red.EH)
0 Komentar