PM Qatar Desak Dunia Setop Pakai Standar Ganda: Hukum Israel!

  

DOHA kabarreskrim.co.id – Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mendesak dunia internasional menghentikan standar ganda dalam menyikapi kejahatan Israel di Gaza. Ia juga meminta masyarakat dunia menjatuhkan hukuman terhadap Israel atas tindakannya.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat persiapan menjelang KTT darurat para pemimpin Arab dan negara Islam yang digelar di Doha, menyusul serangan udara Israel terhadap pemimpin Hamas di ibu kota Qatar.

“Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan standar ganda dan menghukum Israel atas semua kejahatan yang telah dilakukannya,” tegas Al Thani, Minggu (14/9).

Ia menegaskan bahwa genosida dan pengusiran warga Palestina dari tanahnya tidak akan berhasil.

“Israel perlu tahu perang pemusnahan yang sedang berlangsung, dengan tujuan mengusir Palestina dari tanah mereka, tidak akan tercapai,” tambahnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, menyebut pertemuan Senin (15/9) akan membahas rancangan resolusi mengenai serangan Israel terhadap Qatar.

Sejumlah pemimpin dijadwalkan hadir, antara lain Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani, Presiden Palestina Mahmud Abbas, serta Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kehadiran Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman masih belum dipastikan.

Qatar sendiri menjadi tuan rumah pangkalan militer AS terbesar di Timur Tengah, sekaligus berperan penting sebagai mediator dalam perang Israel-Hamas bersama AS dan Mesir.

Sementara itu, anggota politbiro Hamas Bassem Naim berharap KTT dapat menghasilkan sikap tegas dan kompak negara-negara Arab dan Islam, sekaligus melahirkan langkah konkret terhadap Israel.

Sebelumnya, mantan Panglima IDF Herzi Halevi menyebut lebih dari 200 ribu warga Palestina tewas atau terluka akibat agresi di Gaza. Data tersebut sejalan dengan laporan Kementerian Kesehatan Gaza yang mencatat 64.718 warga tewas dan 163.859 lainnya terluka.

Posting Komentar

0 Komentar