JAKARTA kabarreskrim.co.id – Polandia resmi mengaktifkan Pasal 4 Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) setelah melaporkan 19 pelanggaran udara oleh drone Rusia pada Rabu (10/9). Langkah ini membuat NATO meningkatkan kesiagaan terhadap kemungkinan eskalasi dengan Moskow.
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran yang belum pernah terjadi. Presiden Karol Nawrocki menegaskan provokasi Rusia merupakan upaya untuk menguji respons aliansi.
“Provokasi Rusia tidak lebih dari sekadar upaya menguji kemampuan kami. Ini juga menjadi ujian terhadap mekanisme operasi NATO, dan kami sudah membuktikan mampu melewatinya,” ujar Nawrocki.
Sejumlah jet tempur NATO dilaporkan menembak jatuh drone Rusia yang memasuki wilayah udara Polandia. Tembakan tersebut menjadi kali pertama NATO melepas tembakan langsung sejak pecahnya perang di Ukraina. Sebanyak 16 pesawat nirawak ditemukan jatuh di berbagai titik di Polandia.
Konsultasi Pasal 4 NATO berlangsung pada Rabu pagi di Brussels. Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menyatakan solidaritas terhadap Polandia sekaligus mengecam pelanggaran udara yang disebut bukan insiden terisolasi.
Sebagai tindak lanjut, militer Polandia membatasi lalu lintas udara di wilayah timur hingga 9 Desember 2025. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB dijadwalkan menggelar rapat darurat membahas serangan drone Rusia.
Rusia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah menargetkan wilayah Polandia. Moskow menyebut laporan itu hanya “mitos yang disebarkan untuk meningkatkan eskalasi krisis Ukraina.”
0 Komentar