Kediri, 17 November 2024, kabarreskrim.co.id – KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, ini dimulai pada pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Kabupaten Kediri untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perintah dari KPU RI Nomor 22.79 Tahun 2004 yang mewajibkan penyelenggaraan "Simulasi Tungsura."
Turut hadir dalam acara ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, beserta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irbabul Lubab, dan jajaran KPU lainnya. Selain itu, hadir pula Sekretariat PPK dan PPS, Ketua serta Anggota KPPS se-Kabupaten Kediri, dengan jumlah peserta lebih dari 500 orang, serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Nanang Qosim menjelaskan, "Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses pemungutan suara kepada seluruh jajaran KPPS di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini adalah tanggung jawab KPU, namun yang terpenting adalah agar seluruh petugas KPPS memahami dan memperhatikan jalannya simulasi ini sebagai miniatur dari kejadian di TPS."
Nanang juga mengingatkan peran penting Ketua KPPS dalam memastikan surat suara yang digunakan dalam pemungutan suara dalam kondisi layak. "Ketua KPPS harus tahu dengan pasti surat suara yang rusak atau cacat, serta memastikan surat suara tersebut ditandatangani dan siap digunakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Nanang menyampaikan harapan agar simulasi berjalan dengan lancar dan semua petugas KPPS dapat mencatat segala kejadian yang mungkin terjadi selama proses, seperti protes dari saksi atau adanya surat suara yang rusak yang bisa mempengaruhi hasil atau menjadi objek sengketa. "Kami juga memastikan perlengkapan di TPS seperti alat coblos, alat bantu bagi tunanetra, dan kotak suara sudah disiapkan dengan baik," tambahnya.
Simulasi ini juga menekankan pentingnya ketepatan antara daftar hadir dan surat suara yang digunakan. "Surat suara yang tidak terpakai, baik yang sah maupun tidak sah, harus dikembalikan dan dihitung dengan cermat," ujar Nanang.
Sebagai penutupan, Nanang Qosim menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam simulasi ini, terutama kepada organisasi yang telah mendukung pelaksanaan acara di Kecamatan Ngasem dan Desa Karangrejo. "Semoga apa yang kita lakukan ini dicatat sebagai amal ibadah kita dalam membantu pemerintah menyukseskan Pilkada 2024," tutupnya.
Simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh petugas KPPS mengenai prosedur pemungutan dan penghitungan suara yang benar, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang. (Adv. KPU Kabupaten Kediri)

0 Komentar