Ojol Protes Keputusan Menteri ESDM Tidak Dapat Subsidi BBM, Aksi Demo Mengancam


JAKARTA, kabarreskrim.co.id – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tidak memasukkan ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu protes keras dari komunitas pengemudi ojol. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa keputusan ini sangat merugikan para pengemudi yang selama ini berperan besar dalam mendukung sistem transportasi masyarakat.

Igun menyatakan bahwa jika ojol tidak dapat mengakses BBM bersubsidi, akan ada gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. "Pernyataan ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM karena bukan angkutan publik ini merupakan hal yang tidak bisa kita terima," ujarnya.

Selama 5–6 tahun terakhir, Igun bersama dengan komunitas pengemudi ojol telah berjuang untuk mendapatkan regulasi yang lebih jelas terkait legalitas dan hak mereka. Keputusan ini, menurutnya, bertentangan dengan upaya yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa subsidi BBM akan diberikan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, untuk menjaga stabilitas tarif transportasi. Sementara itu, kendaraan dengan pelat hitam, seperti milik pengemudi ojol, dianggap sebagai bisnis pribadi yang tidak berhak menerima subsidi.

Menurut Bahlil, tujuan dari kebijakan ini adalah agar subsidi tepat sasaran, dengan menyalurkannya hanya kepada kendaraan umum. Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pengemudi ojol masih tergolong mampu karena mereka menggunakan kendaraan pribadi.

Namun, keputusan ini mendapat kecaman dari komunitas pengemudi ojol, yang merasa kontribusi mereka terhadap ekonomi masyarakat telah diabaikan. Garda Indonesia menyatakan bahwa jika keputusan ini tetap diberlakukan, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan nasib mereka. (F)

Posting Komentar

0 Komentar