Tulungagung, 25 Agustus 2024, kabarreskrim.co.id – Di informasikan kepada seluruh masyarakat Tulungagung bahwa mulai tanggal 1 September 2024, akan diterapkan sistem satu arah di Ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk kendaraan roda 4 atau lebih, dari Simpang 4 (empat) Alta hingga batas akhir ruas jalan tersebut.
Perubahan aturan ini mengharuskan kendaraan roda 4 atau lebih yang sebelumnya tidak boleh masuk dari arah barat antara jam 06.00 hingga jam 13.00, kini berlaku sepanjang waktu, 24 jam sehari. Dengan kata lain, mulai 1 September, kendaraan roda 4 atau lebih tidak diperbolehkan masuk dari arah barat ke Ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto kapan pun selama 24 jam.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kami telah menyertakan gambar rekayasa lalu lintas yang menunjukkan rute alternatif dan petunjuk arah yang dapat diikuti.
Di himbau kepada seluruh pengendara dan masyarakat untuk mematuhi aturan baru ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami berharap semua pengguna jalan dapat mengikuti petunjuk yang ada dan menghindari pelanggaran untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan ini, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perhubungan Tulungagung atau memeriksa situs resmi kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. (Red.N)
0 Komentar