Bangkalan , kabareskrim.co.id- Salah satu pegawai FIF Group Cabang Bangkalan menjadi korban pembacokan nasabah. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban dibacok berawal dari masalah uang cicilan.Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian bermula saat debt collector bernama Wahyu (35) mendatangi rumah salah satu nasabahnya Edi Setiawan (30) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Korban warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800 ribu. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi Rp 1,6 juta. "Jadi, semula korban mengembalikan uang tersebut dengan nada tinggi, namun pelaku berusaha meredam dengan mengajak bicara baik-baik," ujarnya, Minggu (16/6/2024).
Akan tetapi, korban tetap berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel. Mendengar hal itu, pelaku gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya.
Korban pun berusaha lari menghindar. Sayangnya, pelaku membacok bagian belakang kepala korban. Beruntung, keributan itu terdengar tetangga hingga akhirnya dilerai. Aksi itu juga terekam CCTV rumah warga dan viral di media sosial. "Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat ini masih dalam perawatan," imbuhnya.
Dari hasil pendalaman polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham. Sebab, Edi sebenarnya telah memberikan uang cicilan utuh. Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban.
Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kasus tersebut masih kami dalami," pungkasnya.(red.i)
0 Komentar