Pengakuan Anak Dayang Santi: Ibu Dicekoki Cairan Pembersih Lantai Oleh Ayah

Malang, kabarreskrim.co.id - Dayang Santi (40), ibu rumah tangga di Kabupaten Malang, diduga tewas karena mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari keterangan putri korban terungkap indikasi adanya KDRT itu menguat.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan proses penyidikan untuk mengungkap kematian Dayang Santi masih berjalan. Dalam proses itu, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, tetangga dan anak korban.

"Bahwa saat ini, Sat Reskrim Polres Malang telah melaksanakan penyidikan. Untuk saksi saat kejadian itu ada. Satu saksi yaitu anak dari korban, yang juga melihat di lokasi kejadian, usianya 6 tahun," ujar Gandha, Jumat (26/1/2024).

Gandha membeberkan dari keterangan anak korban diketahui bahwa sempat melihat kedua orang tuanya bertengkar. "Berdasarkan keterangan anak, sebelum kejadian melihat kedua orang tuanya bertengkar," beber Gandha.

Saksi juga dikatakan melihat ayahnya, DDM (40) sempat menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam gelas. Ayahnya selanjutnya membuntuti ibunya saat ke kamar mandi.

"Saksi yang berada di lokasi kejadian, melihat ayahnya menuangkan cairan pembersih toilet ke gelas dan mengikuti korban ke kamar mandi," sambung Gandha.

Adanya indikasi DDM memaksa Dayang Santi menenggak cairan pembersih toilet juga diungkap putri bungsunya tersebut. Setelah mengikuti korban ke kamar mandi, ayahnya disebut memaksa Dayang meminum cairan pembersih lantai yang sebelumnya dituangkan dalam gelas.

"Saksi melihat ayahnya meminumkan cairan tersebut kepada korban dengan cara memegang pipi korban," imbuh Gandha.

Setelah mencecoki istrinya dengan cairan pembersih toilet. DDM kemudian kabur meninggalkan rumah. Korban dalam kondisi hampir terkapar, sempat berlari menuju kamar tidur.

Kondisi korban diduga keracunan setelah menenggak cairan pembersih toilet, sempat diketahui warga saat pertama kali mendatangi rumah korban.

Sejumlah barang bukti disita polisi setelah menggelar olah TKP. Seperti cairan pembersih toilet, gelas, dan sisa muntahan di lokasi kejadian.

"Kemudian kami juga telah melaksanakan olah TKP. Kita menemukan ada kain pel, ada sisa muntahan, juga ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai toilet kamar mandi. Kemudian ada gelas, kemudian pakaian anak di situ ada sisa muntahan juga," tegas Gandha.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Karena penyidik masih mendalami, untuk menemukan alat bukti yang cukup.

"Tentunya alat buktinya perlu kami dalami. Kami menetapkan seorang saksi menjadi tersangka kami tetap harus benar. Untuk hasil sementara belum bisa kami sampaikan di sini karena hasil autopsi belum keluar. Untuk sebab matinya korban," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan adanya KDRT menguat setelah Dayang Santi ditemukan dalam kondisi terkapar dengan mulut mengeluarkan busa di lantai kamar.

Selain itu, keterangan tetangga sempat mendengar cekcok antara korban dengan DDM (40), suaminya, Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan saksi (anak korban), terduga (suami) diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban, dan ditemukan cairan pembersih lantai di ruang dapur," jelas Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade terpisah.(red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar