Sidoarjo, kabarreskrim.co.id - KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," tambahnya.
Ali menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan masih diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun, ada pula yang sudah dibawa ke Jakarta.
"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim), ada yang sudah ada di sini," ucap Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Mereka diamankan pada Kamis (25/1).
Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Kamis (25/1). Setidaknya ada tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.(red.L)
0 Komentar