Kebengisan ACA Siksa Anak, Disiram Air Panas hingga Cabut Gigi Pakai Tang

Surabaya, kabarreskrim.co.id - Sungguh bengis apa yang dilakukan oleh ACA, seorang ibu asal Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya. Ibu berusia 26 tahun tersebut tega menyiksa darah dagingnya sendiri. Sang anak yang masih berusia 9 tahun disiram air mendidih hingga giginya dicabut pakai tang.

Kekerasan terhadap anak itu terbongkar setelah polisi menerima laporan pada 17 Januari 2024.

Sebelum laporan itu sebetulnya DP5A sempat merawat GEL, anak dari ACA. Kala itu ACA menyatakan kepada DP5A sudah tidak sanggup lagi merawat GEL. ACA beralasan GEL nakal.

"Si ACA ini dikenal mendidik anaknya sangat keras. Kalau melakukan kesalahan pasti dikasih sanksi yang seperti itu (kekerasan)," beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/1/2024).

DP5A lantas merawat GEL selama 6 bulan. Selama kurun waktu tersebut, GEL terus dipantau oleh DP5A. Dari sana ketahuan bahwa GEL kerap mendapat kekerasan dari ibunya.

Namun setelah 6 bulan, ACA tiba-tiba mendatangi putrinya. ACA lalu mengajak GEL pulang.

Meski GEL pulang, DP5A tak berhenti melakukan pengawasan. Hingga akhirnya mereka mendengar kabar bahwa GEL kembali disiksa.

"Pada 16 Januari 2024 pihak DP5A mengetahui ACA melakukan kekerasan. Bahwa korban kembali mendapat perlakukan kasar seperti disiram dengan air panas," ujar Hendro.

DP5A langsung menjemput GEL setelah mendengar kekerasan itu. Mereka kemudian menyerahkan GEL ke Dinsos Surabaya. Sehari kemudian, GEL diantar Dinsos ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi. GEL lantas divisum di RS Bhayangkara Polda Jatum.

"Kemudian Unit PPA polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, maupun saksi. Lalu kami gelar perkara dan berangkat ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ACA di rumahnya," imbuh Hendro/

Dari hasil pendalaman polisi, ACA tak cuma menyiramkan air mendidih ke GEL. Dia juga memaksa anaknya untuk meminum air panas tersebut.

ACA pun tak bisa berkelit. Dia mengaku kesal dengan perkataan dan ulah anaknya.

"Tersangka (ACA) melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan tangan kosong dan juga alat, serta menyuruh korban meminum air panas, lalu menyiram korban hingga kulitnya melepuh. Kemudian pelaku juga mengikat korban dan mencabut gigi korban," katanya.

Atas perbuatan bengisnya kepada sang anak, ACA ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga langsung ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Mirisnya lagi, di depan polisi ACA sempat menyangkal kekerasan yang ia lakukan terhadap sang anak.

"Kenapa itu kok gigi anakmu dicabut?" tanya Hendro kepada ACA.

"Karena kalau makan lama, sampai 4 jam," jawab ACA.

ACA lalu membantah dirinya mencabut gigi GEL pakai tang. Lebih mencengangkan lagi, jawaban ACA sungguh santai.
"Kamu cabut (gigi GEL) pakai tang?" tanya Hendro lagi.

"Tidak, saya tidak cabut. Saya pecahkan pakai tang. Tapi tidak saya cabut," bantah ACA.

Mendengar jawaban itu, Hendro tak sanggup banyak berkata-kata. Demikian pula wartawan yang sedang meliput konferensi pers tersebut.

Tidak hanya menanyakan hal itu, Hendro juga bertanya apa alasan ACA menyiramkan air panas dan memaksa putrinya meminum air mendidih hingga bibir korban terluka.

"Tidak saya siram, tapi saya cuma ciprati (tubuh GEL) saja," tutupnya.

Selain mengamankan ACA, polisi juga menyita 2 gelas plastik, sebuah alat pemanas air merek Mayama, sebuah alat pemukul anjing, ⁠2 buah tali karet warna biru, 1 set seragam SD warna putih dan merah, 1 ponsel, hingga sebuah flashdisk berisi foto dan video korban.

Akibat kebengisannya itu, ACA dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ia terancam pidana selama 10 tahun.(red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar