Mojokerto, kabarreskrim.co.id - Kawanan perampok bersenjata pistol berhasil merampas uang Rp 350 juta dari Joko Suprianto (59) di jalan sepi Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto. Polisi menduga bos kopi rempah asal Desa Bandar Lor, Mojoroto, Kota Kediri itu akan dijebak dalam transaksi uang palsu (upal).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan, berdasarkan keterangan Joko, uang Rp 100 juta merupakan miliknya pribadi. Sedangkan Rp 250 juta merupakan milik teman Joko. Joko mendapatkan uang tersebut dari hasil bisnis produksi kopi rempah. Sedangkan total uang yang dirampok Rp 342 juta.
"Berdasarkan pengakuan korban, kerugiannya Rp 342 juta, karena dipakai Joko Rp 8 juta untuk kebutuhan dia," jelasnya, Rabu (24/1/2024) malam.
Sebagai pelapor dalam kasus ini, lanjut Imam, Joko sudah dimintai keterangan. Sedangkan Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto yang bersama Joko ketika terjadi perampokan berstatus sebagai saksi.
Selanjutnya, pihaknya akan menggali keterangan dari TH, teman Joko sekaligus pemilik uang Rp 250 juta. Untuk sementara waktu, TH belum bisa dimintai keterangan karena sedang sakit. Rencananya, TH akan diperiksa ihwal sumber dan peruntukan uang tersebut, serta alasannya tidak ikut bersama Joko ketika terjadi perampokan.
"Pemilik uang Rp 250 juta masih sakit, akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Akan kami dalami kalau dia bisa kami panggil," terangnya.
Berdasarkan pengakuan Joko pula, kata Imam, uang Rp 342 juta itu akan disetorkan kepada seseorang untuk mendapatkan proyek. Joko dijanjikan bakal menerima proyek dengan nilai 1,5 kali lipat lebih besar daripada uang yang ia serahkan.
Ketika perampokan terjadi, Joko dalam perjalanan ke tempat orang yang akan memberinya proyek. Korban diantar seorang pria yang mengaku bernama Ali, warga Surabaya. Ali merupakan kenalan Arifudin yang saat itu menemani Joko.
"(Hubungan Joko dengan Arifudin) Cuma kenal saja. Arifudin sebagai penjual bakso, sudah 3 tahun di Sooko, Mojokerto. Perannya Arifudin yang menelepon Joko karena ada temannya yang bisa menukar itu (uang). Menghubungkan Joko dengan Ali," ungkapnya.
Imam menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami motif sesungguhnya Joko membawa uang Rp 342 juta itu menuju Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Apakah uang itu benar-benar untuk membeli proyek atau akan ditukar dengan uang palsu.
"Kayaknya Joko dijebak mau transaksi upal. (Joko) Belum tahu, setahu Joko untuk proyek, dijanjikan proyek. Namun, masih kami dalami ini motifnya mencari proyek atau tukar uang palsu, masih kami dalami. Tukarnya 1 banding 1,5, misalnya Rp 500 menjadi Rp 750. Kan tidak masuk akal, tapi masih kami dalami motifnya seperti apa yang sebenarnya," tandasnya.
Kasus ini berawal saat Joko dan Arifudin menuju ke Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Keduanya diantar pria asal Surabaya yang mengaku bernama Ali mengendarai mobil. Sejauh ingatan Joko, mobil tersebut jenis Honda Jazz.
Ketika melintas di jalan sepi perbatasan antara Desa Murukan dengan Desa Bejijong pada Senin (22/1) sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang ditumpangi Joko dihadang sebuah mobil. Karena kondisi lokasi gelap, korban tak bisa mengidentifikasi jenis mobil pelaku.
Menurut Joko, kawanan perampok itu berjumlah 6 orang. Dua orang di antaranya menodongkan pistol kepada dirinya dan Arifudin. Para pelaku merampas tas rangsel berisi uang Rp 250 juta yang ia bawa dan tas kecil berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin.
Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas dompet dan ponsel milik Joko dan Arifudin, serta kunci mobil milik Joko. Setelahnya, para pelaku kabur ke utara atau ke arah Desa Kejagan, Trowulan, Mojokerto. Begitu juga dengan Ali.(red.L)
0 Komentar