Bengkalis, kabarreskrim.co.id -, Dugaan adanya barang ilegal dari Negeri sebrang Malaysia, masuk ke wilayah Riau melalui Pelabuhan Perikanan, yang berlokasi di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau luput dari pantauan APH.
Informasi berawal dari masyarakat perwakilan Riau, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM-FIPAM.
Kemudian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung turun di TKP, kemudian terlihat benar dua Kapal Kargo KLM Rita 10, dan KLM Bintang G sedang lakukan pembongkaran barang yang berasal dari Malaysia.
Ada pun barang muatan kapal tersebut antara lain seperti, Paku, Besi tikar, Parang, Sabit kelapa, sawitnya, Mata cangkul, Kacang kedelai, Ikan sarden kaleng, Susu Kental, Tepung, Milo, Cabe kering, Minuman kaleng, Ikan teri, Barang perabotan rumah, Barang Perabotan Kantor, Alat-alat perkebunan,Tanama Buah, Jagung,Sekop, Kertas sembahyang cina, Tanaman Hias, Minyak Sembahyang cina, Permen Coklat Pempers, Kue Apolo, Kotak yang tidak diketahui isinya, Snack Makanan Ringan, Pot Tanaman, Sendal, Sepatu, Biasa, Sepatu Bot, dan Minuman Bergas Botol.
Untuk lebih jelas Team LSM dan juga awak media mencari tau, siapa pemiliknya Kapal dan barang tersebut, kepada masyarakat yang kebetulan berada di seputaran pelabuhan itu, yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan informasi tersebut.
"kegiatan bongkar barang dari Malaysia melalui Kapal Tongkang di lakukan dalam satu Minggu itu bisa dua atau tiga kali,” ujarnya.
Dan saat di tanyakan siapa pemilik kapal tersebut, ia mengatakan pemilik Kapal atau pengusaha penampung barang itu diduga punya berinisial AG alias TK yang alamat rumah di Jalan Ponegoro Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis, jelasnya.
" Namun nomor handphone AG tidak tahu, inisial AG itu orang cina atau warga Tionghoa, dan kegiatan masuk barang ini sudah lama dah bertahun-tahun “ungkapnya lagi.
Dan hati-hati bila mau ke pelabuhan itu banyak bodigat bayaran dari AG itu, biasanya bila masuk situ, dan bekingnya bukan orang sembarangan.
Kemudian beberapa masyarakat mengatakan hal yang sama jika memang masalah bongkar barang masuk dari Kapal Tongkang milik AG itu benar, sudah lama bukan hanya setahun dua tahun.
Tambahnya lagi memang kecurigaan kami sebagai masyarakat dari dulu ada bahwa di duga barang bongkaran itu sudah ada pengurangan tonase dan kami lihat luput dari pengawasan pihak yang berwenang /APH, jadi yang di takutkan dalam barang tersebut ada barang terlarang atau barang haram seperti Narkoba sejenis sabu, karena saat ini sudah tak asing lagi di setiap pemberitaan barang tangkapan Narkoba jenis sabu itu berasal dari negara sebrang malaysia.
Untuk di ketahui satu kargo berkapasitas muatan 500 ton Per unit, kami sangat curiga ada dugaan pengurangan volume beda yang di laporkan jumlah dari Malaysia setelah sampai di pelabuhan Bengkalis dan ada dugaan pemalsuan daftar muatan dan dokumen, yang tidak sampai 500 ton sementara yang terpantau aja sudah jelas muatannya penuh .
Pelabuhan ini tidak jauh dari kantor Bea Cukai Bengkalis tetapi bisa di kelabui oleh AG. Diminta Kapolda Riau turunkan tim gabungan/Disperindag untuk menyelidiki informasi ini karena ada campur orang terhebat di belakang AG sehingga berani berbuat seenaknya.
Sampai berita ini tayang belum bisa di konfirmasi dengan AG karena belum dapat Nomor Handphone, namun DPP LSM-FIPAM telah menyurati AG dua kali untuk mengklarifikasi informasi tersebut namun tak ada respon dari AG karena merasa kebel Hukum dan diduga punya orang terhebat untuk backing.
Sumber :Tim LSM FIPAM.

0 Komentar