Kampanye Perbup 35 Tahun 2025: Pemkab Kediri Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik di Sentra Kuliner SLG

 

KEDIRI,Kabarreskrim.co.id– Dalam upaya menekan volume sampah plastik yang kian meningkat, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2025 mengenai pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Kampanye ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha kuliner di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (13/03/2026).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Arman Wudi, menjelaskan bahwa momentum bulan suci Ramadan dipilih karena tingginya aktivitas jual beli makanan dan minuman di berbagai sentra kuliner. Menurutnya, kemudahan penggunaan plastik sekali pakai selama bulan puasa seringkali berujung pada penumpukan sampah yang signifikan.

"Perbup ini umurnya belum satu tahun, jadi kita terus sosialisasikan kepada warga dan pedagang, khususnya di sentra kuliner seperti SLG ini. Harapannya, semua pihak dapat berpartisipasi aktif mengurangi plastik dalam aktivitas jual beli mereka," ujar Arman saat diwawancarai oleh tim Media Kabarreskrim.

Sampah Plastik Mendominasi

Berdasarkan data yang disampaikan, sampah kemasan plastik saat ini mendominasi lebih dari 30% dari total sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kabupaten Kediri. Karakteristik plastik yang sulit dan lama terurai secara alami menjadikan isu ini sebagai persoalan lingkungan yang serius jika tidak segera ditangani.

Arman menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk "mengerem" penggunaan plastik. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah rumah tangga.

"Jika memang terpaksa menggunakan plastik, kami meminta warga untuk tetap memilahnya. Jangan langsung dibuang tercampur, tapi pilah antara sampah plastik dengan sampah non-plastik agar proses pengelolaannya lebih mudah," tambahnya.

Melalui langkah edukasi yang tepat sasaran di pusat-pusat keramaian, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap target pengurangan sampah plastik dapat tercapai, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat luas.

Red.EL



Posting Komentar

0 Komentar