Dumai ,Kabarreskrim,co,id -20Februari 2023 Tiga unit Berat jenis Beko Mrek Hitachi Mengelola lahan di senepis kelurahan Batu Teritip kecamatan sungai sembilan Kota Dumai Riau Di duga para mafia tanah semakin merajalela merasa punya kekuasa jika ada lahan tidur seperti belukar yang sudah di tumbang masyarakat setempat karena keterbatasan ekonomi belum bisa menanam tanaman keras itu yang di garap para Mapia tanah di steking nya
Dan di jual nya sehingga banyak jadi korban ada beberapa warga menemui awak media menyampaikan keluh kesahnya bahwa dia memiliki lahan tanah pada tahun 2006 sekarang di garap oleh orang yang tidak bertanggung jawab,
Setelah Mendegar keluh Resah masyarakat Awak media langsung turun di lokasi ternyata benar adanya kegiatan steking lahan memakai alat berat jenis Beko Mrek Hitachi saat itu ada salah seorang berinisial Hrk , awak media konfermasi dengan nya Hrk mengaku memiliki lahan itu di beli dari berinisial (SPR dan RJl )pada thn, 2019, dan memiliki surat Akta notaris ujar Hrk kepada tim media
Saat awak media berbincang bincang dengan Hrk saat itu ada empat orang mendatangi kami mengatakan ini lahan tanah kami ujarnya mengakui memiliki lahan dengan tempat yang sama dan di dapatinya dari berinisial (AL) pada thn,2006, Berdasarkan surat blok (AL )
Setelah berbincang bincang awak media
Keluar dari lokasi untuk menyusuri sipenjual lahan berinisial (SPR )dan (RJl) juga (AL ) menurut keterangan HRk dan masyarakat merasa memiliki lahan tersebut untuk konferensi selanjutnya,
Sayang awak media satu pan tidak dapat menemui orangnya berinisial (SPR/ RJl ) juga ( AL ) tidak ada di rumah nya saat itu ,
Kepada pihak berwenang pemerintah daerah dan pihak penegak hukum harus bertindak tegas siapa para mafia tanah sudah banyak lahan masyarakat yang kami temui di garap oleh orang yang merasa bekuasa menurut keterangan Masyarakat kepada awak media menggarap lahan tanah dengan alat berat jenis Beko menurut keterangan yang kami dapati digarap berinisial (RJl ) dan SPR ) (AG) di duga mafia tanah di daerah senepis kelurahan Batu Teritip kecamatan sungai kota Dumai Riau, awak media merasa aneh asal ada lahan steking lahan di sekitar senepis ini yang punya adalah berinisial (RjL) ( SPR )(AG)
Harapan masyarakat kepada pemerintah daerah kota Dumai juga kepada instansi terkait untuk dapat turun di lokasi steking lahan tanah memakai alat berat jenis Beko jangan sampai ada dugaan pembiaran dari pihak pemerintah dan pihak hukum berwenang di wilayahnya,
Dalam pantauan awak media langsung
Di lokasi banyak temuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab oleh perambah hutan hampir punah dan guntul ini jelas melanggar undang-undang kehutanan UU no 18 thn 2013 tentang pencegah perusak hutan,
Dumai,20Februari 2023,
( Media tim)
0 Komentar