Surabaya kabarreskrim.co.id - Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi terkait kasus narkoba. Revaldo ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulan mengatakan penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Rabu (11/1/2023).
"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Zulpan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa Revaldo dalam perkara yang ada.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menjelaskan penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan/peredaran narkotika," kata Zulpan kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Revaldo di apartemen tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan digeledah dan ditemukan barang bukti," katanya.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo. Dia mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.
"(Ditangkap) seusai memakai," kata Mukti.
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.
Terbaru, Revaldo ditangkap terkait penyalahgunaan sabu dan ganja.
"Sabu dan ganja," kata Mukti.(red.wf)
0 Komentar