kabarreskrim.co.id, MADIUN - Suasana emosional mewarnai tahap prarekonstruksi kasus pembunuhan di Kota Madiun. Tersangka Dwi Bagus Martono bertemu dengan istri sahnya di rumah mereka yang beralamat di Jalan Kunir Nomor 13 Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sang istri yang mengenakan jilbab dan pakaian serba hitam terlihat memeluk Bagus. Sambil menangis, ia menengadah menatap wajah suaminya dan berbicara sembari memandang matanya lekat-lekat.
Momen haru itu terjadi setelah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar prarekonstruksi di halaman belakang rumah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menjelaskan bahwa istri sah tersangka tidak mengetahui aktivitas suaminya saat diduga melakukan pencacahan dan pembakaran jenazah di halaman belakang rumah yang digunakan sebagai area kebun bonsai.
Kebun Bonsai di Belakang Rumah Jadi Saksi Bisu
"Istri sah memang tidak mengetahui adanya peristiwa ini, memang betul dilakukan di rumahnya dan halamannya cukup luas sehingga bisa menyembunyikannya di belakang dari rumahnya", kata Roy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jatim Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri sah Bagus yang berprofesi sebagai guru juga disebut tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki istri siri. Perempuan tersebut diketahui telah dinikahi Bagus secara agama sekitar dua tahun lalu.
Di sisi lain kehidupan rumah tangga Bagus bersama istri sahnya selama ini disebut berjalan harmonis. Sang istri menjalani kesibukan sebagai pengajar di sekolah kemudian melanjutkan aktivitas dengan membuka layanan bimbingan belajar privat di rumah.
Keduanya bahkan diketahui baru saja menunaikan ibadah haji bersama pada 2025. Kini, kebersamaan yang mereka jalani tersebut berhadapan dengan kenyataan pahit setelah Bagus terseret dalam kasus pembunuhan yang tengah ditangani kepolisian.(red.ASM)

0 Komentar