kabarreskrim.co.id, Kediri - Polres Kediri Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi semeru yang akan berlangsung selama 14 hari tersebut, polisi mengedepankan edukasi dan teguran pada pekan pertama sebelum melakukan penindakan lebih lanjut terhadap para pelanggar lalu lintas.Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
"Penegakan hukum kita tempatkan sebagai langkah terakhir. Kami mengutamakan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kalau sudah diingatkan tetapi masih melakukan pelanggaran, tentu bisa dilakukan penindakan," kata Kresno kepada awak media Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Pada pekan pertama, petugas akan lebih mengutamakan sosialisasi, edukasi, serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Namun, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap menjadi perhatian petugas untuk ditindak sesuai ketentuan.
Pada pekan pertama, petugas akan lebih mengutamakan sosialisasi, edukasi, serta teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Namun, pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap menjadi perhatian petugas untuk ditindak sesuai ketentuan.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi di antaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, serta pelanggaran kasatmata lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan melalui patroli bergerak atau mobile dan penjagaan statis di beberapa titik lokasi. Polisi juga memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Kresno menegaskan, operasi tersebut tidak menyasar kelompok masyarakat tertentu. Pelajar, karyawan, hingga masyarakat umum yang menggunakan jalan menjadi sasaran edukasi dan penertiban. "Tidak ada kelompok tertentu yang menjadi sasaran khusus. Semua pengguna jalan, baik anak sekolah, karyawan maupun masyarakat umum, harus memahami dan mematuhi aturan lalu lintas", ujarnya.
Kresno juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan profesionalisme dan menghindari penyalahgunaan kewenangan selama operasi berlangsung. Dia menegaskan, tilang manual tidak boleh digunakan untuk mencari-cari kesalahan pada pengendara. Setiap penindakan harus didasarkan pada pelanggaran yang ditemukan di lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
"Anggota harus bertindak profesional, mengedepankan hati nurani, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ada penindakan yang terkesan mencari-cari kesalahan masyarakat", tegasnya.
Selain penegakan hukum, personel juga diminta menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan saat berinteraksi dengan masyarakat. Polisi lalu lintas diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan, bukan membuat masyarakat takut.
Menurut Kresno, Operasi Patuh Semeru bukan sekadar kegiatan penertiban selama dua pekan. Operasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas meskipun tidak ada petugas yang berjaga.
"Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan bersama. Operasi ini menjadi pemicu agar masyarakat terus ingat bahwa ada aturan yang harus dipatuhi saat menggunakan jalan", pungkasnya. (red.ASM)
Penindakan dilakukan melalui patroli bergerak atau mobile dan penjagaan statis di beberapa titik lokasi. Polisi juga memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Kresno menegaskan, operasi tersebut tidak menyasar kelompok masyarakat tertentu. Pelajar, karyawan, hingga masyarakat umum yang menggunakan jalan menjadi sasaran edukasi dan penertiban. "Tidak ada kelompok tertentu yang menjadi sasaran khusus. Semua pengguna jalan, baik anak sekolah, karyawan maupun masyarakat umum, harus memahami dan mematuhi aturan lalu lintas", ujarnya.
Kresno juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan profesionalisme dan menghindari penyalahgunaan kewenangan selama operasi berlangsung. Dia menegaskan, tilang manual tidak boleh digunakan untuk mencari-cari kesalahan pada pengendara. Setiap penindakan harus didasarkan pada pelanggaran yang ditemukan di lapangan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
"Anggota harus bertindak profesional, mengedepankan hati nurani, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ada penindakan yang terkesan mencari-cari kesalahan masyarakat", tegasnya.
Selain penegakan hukum, personel juga diminta menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan saat berinteraksi dengan masyarakat. Polisi lalu lintas diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan, bukan membuat masyarakat takut.
Menurut Kresno, Operasi Patuh Semeru bukan sekadar kegiatan penertiban selama dua pekan. Operasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas meskipun tidak ada petugas yang berjaga.
"Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan bersama. Operasi ini menjadi pemicu agar masyarakat terus ingat bahwa ada aturan yang harus dipatuhi saat menggunakan jalan", pungkasnya. (red.ASM)

0 Komentar