Letda AG Jadi Tersangka, Kopassus Tegaskan Semua Prajurit Tunduk pada Hukum


kabarreskrim.co.id, Jakarta 
– Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menegaskan bahwa setiap prajurit harus tunduk pada hukum tanpa terkecuali, termasuk anggota satuan elite. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan status tersangka dan penahanan Letda Inf AG dalam kasus meninggalnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.

“Tidak ada prajurit yang kebal hukum, bahkan di satuan elite sekali pun”, tegas Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto dalam keterangannya kepada Awak media Rabu (28/10/2026).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kelalaian Letda Inf AG ketika melakukan prosedur pengosongan senjata di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus.

“Kelalaian tersebut diduga berupa tindakan mengokang pistol tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi kamar peluru, termasuk memastikan ada atau tidaknya amunisi di dalamnya”, jelas Indra.

Selain itu, jari Letda Inf AG disebut berada di area pelatuk, bagian yang sensitif dan dapat memicu tembakan apabila pelatuk tertarik. “Semua terekam di CCTV, sehingga bisa memperkuat bukti untuk nanti proses hukumnya”, tegas Indra.

Saat ini, berkas perkara Letda Inf AG telah diserahkan kepada Denpom IV/4 Surakarta. Tersangka juga telah menjalani penahanan. Dalam proses pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti, meliputi satu pucuk pistol, satu magazen, satu kelongsong peluru, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Hal ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Kami komitmen untuk transparan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku", tegas Kolonel Indra.

Letda Inf AG dijerat Pasal 474 ayat (3) KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain. Atas dugaan pelanggaran tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kopassus juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Letda Inf Jihad Ahmad. Doa turut dipanjatkan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. “Keluarga yang ditinggalkan (juga) diberikan ketabahan. Kopassus akan menindak tegas prajurit yang tidak memenuhi SOP saat menjalankan tugas”, pungkas Indra.

Sebelumnya, Kopassus telah memaparkan kronologi meninggalnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gedung Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/10/2026).

Menurut Indra Mardianto, kejadian bermula ketika berlangsung serah terima sejumlah dokumen administrasi dan senjata pistol di gudang senjata. “Informasi sementara, awalnya serah terima beberapa dokumen administratif dan senjata pistol, lokasinya di gudang senjata tersebut", kata Indra kepada awak media Senin (26/10/2026).

Saat kejadian, Letda Inf Jihad Ahmad berada di luar gudang untuk menunggu, sedangkan seorang prajurit lain berada di dalam ruangan untuk melakukan pengosongan senjata. “Sementara korban menunggu berada di luar, terduga berada di dalam gudang melakukan pengosongan senjata", kata dia.

Indra menjelaskan, prosedur pengosongan senjata umumnya dilakukan dengan mengokang pistol menggunakan magazen kosong. Senjata juga wajib diarahkan ke tempat yang aman, seperti ke atas atau ke arah gun clearing trap, yakni perangkat khusus untuk menampung peluru ketika senjata dikosongkan.

Namun, dalam kejadian tersebut, pistol tiba-tiba meletus dan pelurunya mengarah ke pintu hingga menembus ke luar gudang, tempat Letda Inf Jihad Ahmad berada. “(Tapi) tiba-tiba senjata meletus mengarah ke pintu, tembus ke arah korban yang berada di luar”, ujar Indra.

Ia juga membantah narasi yang menyebut Letda Inf Jihad meninggal akibat penembakan yang disengaja. Menurutnya, insiden tersebut terjadi di dalam gudang senjata dan diduga merupakan akibat kelalaian serta ketidaksengajaan.

“Mengenai kejadian tersebut memang terjadi korban meninggal dunia, namun secara kronologis tidak demikian seperti yang disebutkan dalam berita tewas ditembak”, kata Indra. “Itu kejadiannya di gudang senjata, pistol meledak, murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan, semua terekam di CCTV”, imbuhnya. (red.ASM)

Posting Komentar

0 Komentar