Kabar Reskrim, Jakarta – Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih terus dilakukan oleh petugas gabungan. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan secara intensif hingga seluruh titik api benar-benar berhasil dikendalikan.
Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran pada Selasa (7/7/2026), Hengki menyampaikan bahwa dari total 12 titik api yang terdeteksi, sebanyak delapan titik telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, empat titik lainnya masih dalam tahap pendinginan untuk memastikan tidak terjadi kembali penyalaan api di area tumpukan sampah.
"Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Kebakaran tersebut diketahui mulai terjadi pada 30 Juni 2026. Berdasarkan pendataan sementara, area TPA Jatiwaringin yang memiliki luas sekitar 32 hektare mengalami dampak kebakaran di wilayah seluas kurang lebih 15 hektare.
Hengki menjelaskan, titik awal kebakaran berasal dari bagian belakang kawasan TPA. Saat api pertama kali muncul, sejumlah pekerja sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin cukup kencang membuat api cepat membesar dan merambat ke tumpukan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan kebakaran, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses penanganan. Unsur yang terlibat meliputi pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam operasi penanganan kebakaran, petugas mengerahkan berbagai peralatan dan sumber daya, mulai dari 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, hingga personel gabungan dari Polresta Tangerang dan jajaran Polsek.
Selain berfokus pada pemadaman api, kepolisian juga melakukan pengamanan di sejumlah titik penting. Pengamanan dilakukan di area kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta pengaturan lalu lintas agar kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi bantuan dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung," kata Hengki.
126 Warga Mengungsi, Ratusan Terpapar Asap
Dampak kebakaran TPA Jatiwaringin juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan data sementara dari instansi terkait, sebanyak 126 warga terpaksa mengungsi sebagai langkah antisipasi akibat kepulan asap yang menyelimuti wilayah sekitar lokasi kebakaran.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 334 warga mengalami gangguan kesehatan berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga berkaitan dengan paparan asap kebakaran.
Polda Banten memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas pelayanan kesehatan, serta distribusi bantuan bagi warga terdampak terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat tetap terpenuhi.
Hengki juga memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk membatasi aktivitas di sekitar wilayah yang masih terdampak asap serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Ia mengimbau warga agar tidak menyebarkan maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi kebakaran dan penanganannya.
Polda Banten menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas gabungan juga akan memastikan kondisi TPA Jatiwaringin kembali aman sebelum aktivitas normal dapat dilakukan.(red/lis)
0 Komentar