Kabar Baik! Kabupaten Kediri Ajukan 300 Formasi CPNS Tahun 2026

 

MEMBERI INFORMASI - Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira saat dikonfirmasi terkait formasi CPNS di Kantor Pemkab Kediri.(by tribunjatim.com


KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengusulkan sebanyak 300 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Usulan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada jabatan yang masih mengalami kekurangan pegawai.

Selain mengusulkan formasi CPNS, Pemkab Kediri memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap berlanjut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri menjelaskan, usulan formasi CPNS masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Jumlah tersebut disusun berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dan beban kerja di masing-masing perangkat daerah.

Formasi yang diajukan diprioritaskan untuk mengisi jabatan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat, seperti tenaga teknis maupun jabatan lain yang masih mengalami kekurangan personel. Dengan adanya tambahan ASN, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kediri dapat terus meningkat.

Di sisi lain, keberlanjutan PPPK paruh waktu menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah membantu pelaksanaan tugas pemerintahan. Skema tersebut dinilai mampu menjaga kesinambungan pelayanan sambil menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pemkab Kediri juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan ASN akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk mekanisme seleksi, penetapan formasi, hingga pengangkatan pegawai. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi apabila tahapan rekrutmen telah dibuka.

Dengan usulan 300 formasi CPNS dan keberlanjutan PPPK paruh waktu, Pemkab Kediri berharap kebutuhan pegawai dapat terpenuhi secara bertahap sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan profesional.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar