Satlantas Kediri Kota Tingkatkan Pengawasan terhadap Pelajar Pengendara Motor

photo by polres kediri kota


KEDIRI -  Berkurangnya penerapan tilang manual dinilai turut memengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar dan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari masih banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, bahkan ada yang berboncengan lebih dari dua orang. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur. Selain berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, pelanggaran lain yang juga mulai marak adalah penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta praktik berboncengan tiga.

Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong meningkatnya pelanggaran tersebut adalah masih adanya orang tua yang memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, selain bertentangan dengan peraturan yang berlaku, hal tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam setiap operasi penertiban, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya memberikan sanksi berupa tilang kepada pelanggar. Orang tua dari pelajar yang terjaring razia juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.

Iptu Murnianto menilai keberadaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar. Pasalnya, sebagian pengendara justru memilih menghindari lokasi yang dilengkapi kamera ETLE, terutama di kawasan Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, sehingga pelanggaran tetap terjadi di titik lain.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian berencana meningkatkan kegiatan patroli untuk menindak pelanggaran yang dilakukan pelajar, terutama penggunaan knalpot brong, tidak memasang spion, serta berboncengan lebih dari dua orang. Pada tahap awal, pelanggar akan diberikan teguran dan diminta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar pabrikan. Namun, apabila pelanggaran tetap dilakukan, kendaraan dapat ditahan hingga proses persidangan selesai.

Polisi menegaskan bahwa upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka saat menggunakan kendaraan bermotor.

Posting Komentar

0 Komentar